Sudah Siapkan 48 Perpres untuk Kabinet Prabowo, Menpan-RB: Semoga Segera Diteken Presiden
JAKARTA, - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan, saat ini ada 48 rancangan peraturan presiden (perpres) yang mengatur organisasi 48 kementerian dan sejumlah perpres lembaga baru yang menunggu ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Rini, Kemenpan-RB sudah mengusulkan draf puluhan perpres itu untuk segera diteken oleh Presiden.
Tujuannya supaya ada dasar hukum yang lebih kuat untuk tugas dan fungsi 48 kementerian dan sejumlah lembaga di Kabinet Merah Putih
Termasuk sebagai dasar hukum untuk pengalihan aparatur sipil negara (ASN) ke sejumlah kementerian atau lembaga baru.
"Jadi kita masih menunggu untuk ditandatangani Presiden. Ya, mudah-mudahan sih minggu ini atau minggu depan harus sudah bisa ditandatangani oleh Bapak Presiden karena sudah kita siapkan," ujar Rini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Sejalan dengan persiapan perpres, Kemenpan-RB juga menerbitkan Peraturan Menpan-RB (Permenpan-RB) untuk teknis penyelesaian pengalihan ASN.
Dalam Permenpan-RB tersebut, pengalihan ASN ke kementerian atau instansi baru dipastikan tidak akan merugikan pegawai ASN.
Kemudian layanan publik juga tidak boleh berhenti selama pengalihan dilaksanakan.
"Tapi ini baru kita bisa bergerak kalau perpres-nya sudah ada.
Nah, setelah perpres itu nanti kita akan buat peraturan menterinya untuk eselon II ke bawah," tegas Rini.
Ia menambahkan, masa transisi pengalihan ASN ke kementerian atau instansi baru ditargetkan selesai pada Desember 2024.
Sehingga pada Januari 2025 diharapkan seluruh kementerian dan lembaga bisa bekerja maksimal sebagaimana aturan di nomenklatur pemerintahan yang baru.
Untuk diketahui, saat ini ada 48 kementerian di Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Jumlah ini diketahui bertambah sebanyak 14 kementerian jika dibandingkan pada periode pemerintahan sebelumnya, yakni 34 kementerian.
Selain itu, ada sejumlah lembaga baru yang dibentuk oleh Prabowo untuk mendukung kinerja pemerintahannya.
Terkini Lainnya
- Harga Minyakita di Atas HET, Ini Sebabnya Menurut Kemendag
- Susunan Komisaris Semen Indonesia Setelah Nasaruddin Umar Mundur
- Keuntungan Berinvestasi Emas Digital: Praktis, Aman, dan Hemat Biaya
- Kemenkop Bentuk Satgas Baru untuk Tangani Koperasi Bermasalah
- IBC Gandeng 3 Perusahaan, Kembangkan Pabrik Pengolahan "Copper Foil" Baterai
- LINE Bank Luncurkan EZCard untuk Transportasi dan Transaksi di Korsel
- Polusi Udara Tambah Beban Kesehatan, RI Didorong Segera Terapkan BBM Euro IV
- Kemenhub Ungkap Kabar Terbaru Stasiun Karet, Jadi Tutup?
- Kekisruhan soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Terbitkan?
- Usai Dicabut, Bambu Pagar Laut Tangerang Bakal Dijadikan Barang Bukti Proses Hukum
- Jelang Penambahan Jadwal Whoosh, KCIC Pastikan Kesiapan Operasional
- Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional, Pemerintah Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar Indonesia
- Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Bertahap, Diperkirakan sampai 10 Hari
- Rombongan Kadin Bertolak ke India, Soroti 5 Sektor untuk Investasi
- Kekisruhan soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Terbitkan?
- Peserta Masih Aktif Bekerja Bisa Cairkan Saldo JHT BPJS, Ini Syaratnya
- Penjelasan Kemenkeu Terkait Mobil Buatan Pindad untuk Mobil Dinas Menteri
- Prabowo Targetkan Swasembada Beras, Wamenkeu Anggito: Kami Akan Siapkan Anggarannya
- [POPULER MONEY] Mentan Amran Copot Direktur di Kementan | BCA Buka Suara soal Sritex
- Siemens-SMART Dorong Transformasi Digital Industri Produk Kelapa Sawit