pattonfanatic.com

Diperintahkan Prabowo Selamatkan Sritex, Kemenkeu Kaji Opsi Solusi

Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membahas upaya untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit. Hal ini sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, pihaknya tengah mendalami permasalahan pada perusahaan tekstil tersebut.

Setelah mendalami permasalahan, Kemenkeu akan mengkaji sejumlah upaya penyelamatan Sritex, terutama karyawannya dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Urgensi Penyelamatan Sritex

"Kemenkeu saat ini sedang melakukan konsolidasi dengan mengkaji permasalahan Sritex dan mencari opsi-opsi solusi guna mengatasi permasalahan yang ada," ujarnya saat dihubungi , Senin (28/10/2024).

Kendati demikian, Deni enggan mengungkapkan lebih rinci mengenai koordinasi Kemenkeu dengan tiga kementerian lain yang juga diperintahkan Presiden Prabowo untuk menyelamatkan Sritex, yaitu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

"Semua masih dikaji," kata dia.

Wamenkeu Enggan Berkomentar

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu masih enggan memberikan komentar mengenai mekanisme penyelamatan PT Sritex.

"Belum ada komentar ya," ujarnya saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (28/10/2024).

"Sudah disampaikan pak menteri perindustrian. Nanti detailnya akan ditindaklanjuti," imbuhnya.

Baca juga: Bos Sritex Pastikan Operasional Berjalan Normal meski Dinyatakan Pailit

Prabowo Perintahkan 4 Kementerian Kaji Opsi Penyelamatan Sritex

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kemenperin, Kemenkeu, Kementerian BUMN, dan Kemenaker untuk segera mengkaji sejumlah opsi untuk menyelamatkan PT Sritex yang baru-baru ini dinyatakan pailit.

Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (25/10/2024).

"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," ujar Agus.

Agus juga menjelaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," jelasnya.

Baca juga: Sritex Dinyatakan Pailit, Segini Kewajiban Utangnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat