Mentan Amran: Pengusaha yang Bawa Calo ke Kementan Saya “Blacklist”

JAKARTA, - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan kepada para pengusaha agar tidak membawa calo dalam melalukan pengadaan barang di Kementerian Pertanian (Kementan).
Wanti-wanti itu disampaikan Amran saat membuka Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
Amran mengatakan bahwa dirinya sedang membereskan internal di Kementan. Hal ini sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto yanh menginginkan pemberantasan korupsi.
Baca juga: Mentan Sebut 5 Investor Asing Serius Kembangkan Industri Sapi Perah di Indonesia

“Bagi Bapak yang di luar menggoda Kementerian Pertanian, harus balance, fair saya. Kamu lapor, ‘ini pengusaha goda saya’. Aku blacklist Bapak. Enggak boleh ikut di sini,” kata Amran.
“Sampai afiliasinya aku blacklist. Setuju? Setuju enggak pengusaha?” tanya Amran kepada para pengusaha yang hadir di lokasi.
Amran mengatakan bahwa perintah Presiden Prabowo agar Indonesia bisa mencapai swasembada. Hal itu dimulai dari pengadaan.
“Bagi pengusaha yang bawa calo, aku blacklist. Bapak menggunakan calo, Bapak berakhir di sini. Enggak boleh,” tutur Amran.
Baca juga: Prabowo Targetkan RI Swasembada Pangan 4 Tahun Lagi, Mentan Amran Optimistis Bisa Lebih Cepat
“Ini bikin susah kita. Kami ditarget suatu swasembada. Jangan masalah pengadaan saja kita yang bikin susah,” kata dia.
Amran juga mengaku sudah menerima 100 laporan terkait penerimaan fee proyek di Kementan.
“Ini sudah ada 100 laporan lagi masuk. Aku buka nomor SMS. Laporan masuk ini ada 100. Sudah tujuh korbannya,” kata Amran.
Terbaru, Mentan Amran mencopot salah satu direktur di Kementan karena menerima fee proyek senilai Rp 700 juta.
Terkini Lainnya
- Tiket Kereta Laris untuk Mudik Lebaran, KAI: Beberapa Rute Sudah Penuh
- Duduk Perkara Kasus Royalti Agnes Mo Versi LMKN, Masalah Hak Cipta hingga Tuntutan Rp 1,5 Miliar
- Realisasi Investasi Kendal Capai Rp 14,2 Triliun, KEK Jadi Magnet Investor
- Kenapa Dana Darurat Wajib Dipersiapkan? Ini Manfaat dan Cara Mengelolanya
- Gappri Sebut PP 28 Tahun 2024 Bisa Ancam Kedaulatan Ekonomi, Mengapa?
- Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline Tanpa Paklaring
- Dirut Telkom: AI Bisa Dukung UMKM dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- MAKN Bakal Bentuk Bidang Hilirisasi Tanah Adat untuk Bantu Ketahanan Pangan
- Perkuat Digitalisasi, BNI dan Astra Credit Companies Jalin Kerja Sama Layanan Autopay
- Simak Rincian 56 Industri Padat Karya yang Karyawannya Dapat Insentif PPh Pasal 21 DTP
- RI Upayakan Perluas Variasi Produk Ekspor ke Jepang
- PLN IP Target Kapasitas Listrik EBT Tambah 2,4 GWh hingga 2035
- BUMI Dukung Transisi Energi Berkelanjutan dengan Efisiensi dan Inovasi
- China Disebut Khawatirkan Produk Baja Asal Indonesia, Mengapa ?
- Trump Mundur dari Kesepakatan, Pemerintah Beri Sinyal Batal Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen
- Duduk Perkara Kasus Royalti Agnes Mo Versi LMKN, Masalah Hak Cipta hingga Tuntutan Rp 1,5 Miliar
- BFI Finance Cetak Laba Setelah Pajak Rp 1,1 Triliun pada Kuartal III 2024
- Perluas Pasar di Amerika Latin, Indonesia Kembali Rundingkan IP-CEPA dengan Peru
- Wacana Menteri hingga Eselon I Pakai Mobil Dinas Maung, Erick Thohir: Kami Dukung Produksi dalam Negeri
- KKP Gelar Simulasi Makan Bergizi Gratis dengan Menu Ikan untuk Siswa Sekolah dan Ibu Hamil
- Diperintahkan Prabowo Selamatkan Sritex, Kemenkeu Kaji Opsi Solusi