pattonfanatic.com

Tahun Depan, Pemerintah Dijadwalkan Bayar Utang Jatuh Tempo Rp 100 Triliun ke BI

Ilustrasi rupiah, uang rupiah.
Lihat Foto

JAKARTA, - Pemerintah dijadwalkan membayar utang sebesar Rp 100 triliun kepada Bank Indonesia (BI) pada tahun 2025.

Utang tersebut berasal dari pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh BI dari skema bagi-bagi beban (burden sharing) selama pandemi Covid-19.

Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: Menakar Minat Investor pada Surat Utang BUMN Karya di Sisa 2024

Utang pemerintah Indonesia turun sebesar Rp 40,76 triliun per akhir Agustus 2024.FREEPIK/FREEPIK Utang pemerintah Indonesia turun sebesar Rp 40,76 triliun per akhir Agustus 2024.

Dalam LHP itu disebutkan, dari penerbitan SBN dalam rangka Surat Keputusan Bersama (SKB) II dan SKB III, terdapat SBN berupa surat utang negara (SUN) seri Variable Rate (VR) yang khusus dijual kepada BI di Pasar Perdana dalam rangka SKB II dan SKB III dengan total nilai sebesar Rp 612,56 triliun.

Untuk penerbitan SBN itu, pemerintah memiliki kewajiban membayar utang jatuh tempo SUN seri VR kepada BI selama 2025-2029 dengan besaran yang bervariasi setiap tahunnya. Untuk tahun depan, besarannya Rp 100 triliun.

"Jatuh Tempo SUN seri VR tersebut adalah tahun 2025 sebesar Rp 100 triliun, 2026 sebesar Rp 154,50 triliun, 2027 sebesar Rp 154,50 triliun, 2028 sebesar Rp 152,06 triliun, 2029 sebesar Rp 51,50 triliun," tulis LHP LKPP Tahun 2021 dari BPK, dikutip Selasa (29/10/2024).

Alhasil, kewajiban pembayaran utang pemerintah pada 2025 menjadi bertambah. Selain utang ke BI itu, pemerintah juga harus membayar utang jatuh tempo sekitar Rp 800 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Jadi Menkeu Lagi, Selesaikan Masalah Utang hingga Muluskan Anggaran Prabowo

Kenapa pemerintah utang ke BI?

Dalam LHP LKPP Tahun 2021 yang ditulis BPK dijelaskan, sejak 2020, pemerintah merespons pandemi Covid-19 dengan memberikan tambahan alokasi belanja yang sangat signifikan untuk Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat