Tahun Depan, Pemerintah Dijadwalkan Bayar Utang Jatuh Tempo Rp 100 Triliun ke BI
JAKARTA, - Pemerintah dijadwalkan membayar utang sebesar Rp 100 triliun kepada Bank Indonesia (BI) pada tahun 2025.
Utang tersebut berasal dari pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh BI dari skema bagi-bagi beban (burden sharing) selama pandemi Covid-19.
Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: Menakar Minat Investor pada Surat Utang BUMN Karya di Sisa 2024
Dalam LHP itu disebutkan, dari penerbitan SBN dalam rangka Surat Keputusan Bersama (SKB) II dan SKB III, terdapat SBN berupa surat utang negara (SUN) seri Variable Rate (VR) yang khusus dijual kepada BI di Pasar Perdana dalam rangka SKB II dan SKB III dengan total nilai sebesar Rp 612,56 triliun.
Untuk penerbitan SBN itu, pemerintah memiliki kewajiban membayar utang jatuh tempo SUN seri VR kepada BI selama 2025-2029 dengan besaran yang bervariasi setiap tahunnya. Untuk tahun depan, besarannya Rp 100 triliun.
"Jatuh Tempo SUN seri VR tersebut adalah tahun 2025 sebesar Rp 100 triliun, 2026 sebesar Rp 154,50 triliun, 2027 sebesar Rp 154,50 triliun, 2028 sebesar Rp 152,06 triliun, 2029 sebesar Rp 51,50 triliun," tulis LHP LKPP Tahun 2021 dari BPK, dikutip Selasa (29/10/2024).
Alhasil, kewajiban pembayaran utang pemerintah pada 2025 menjadi bertambah. Selain utang ke BI itu, pemerintah juga harus membayar utang jatuh tempo sekitar Rp 800 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani Bakal Jadi Menkeu Lagi, Selesaikan Masalah Utang hingga Muluskan Anggaran Prabowo
Kenapa pemerintah utang ke BI?
Dalam LHP LKPP Tahun 2021 yang ditulis BPK dijelaskan, sejak 2020, pemerintah merespons pandemi Covid-19 dengan memberikan tambahan alokasi belanja yang sangat signifikan untuk Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Terkini Lainnya
- Terbesar Kedua di RI, PLTA Jatigede Tekan Emisi Karbon 415.800 Ton Per Tahun
- Banjir Grobogan Ganggu Perjalanan Kereta, KAI Kembalikan 100 Persen Tiket Pelanggan
- BNI Bidik Pertumbuhan Kredit 10 Persen
- Kinerja Saham Perbankan Diprediksi Masih Kuat Tahun Ini, Apa Penopangnya?
- Gandeng SMBC, Sucorinvest Asset Management Perluas Jangkauan Produk Reksa Dana
- Wamenkop Dorong Koperasi Perikanan Jadi Pemasok Makan Bergizi Gratis
- KKP: Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Sudah Capai 5 Kilometer
- Strategi Indonesia di BRICS: Peluang Perdagangan hingga Gugatan Standar Internasional
- Holding BUMN Danareksa Dukung Pariwisata Nasional lewat Revitalisasi
- Didenda Rp 202,5 Miliar oleh KPPU, Google Akan Banding
- Tahun Ini Pemerintah Akan Impor 180.000 Ton Daging Sapi dan 100.000 Ton Daging Kerbau
- 10 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak 2024
- Titiek Soeharto soal Pagar Laut: Yang Mengkavling-kavling Laut Tanpa Izin, Segera Ditertibkan
- BSI Dapat Alokasi KUR Syariah Rp 17 Triliun pada Tahun Ini
- ExxonMobil Kucurkan Investasi CCS dan Pabrik Petrokimia Rp 162 Triliun di RI
- Respons Menteri-menteri Prabowo Soal Mobil “Maung” Jadi Mobil Dinas
- Keamanan Finansial di Era Digital, Lebih dari Sekadar Punya Tabungan dan Investasi
- Digitalisasi Ubah Cara Berbisnis Pengusaha Muda di Indonesia
- Kemenhub dan Kementerian BUMN Koordinasi Untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi
- Pemerintah Buka Opsi Tambah Kuota Impor Beras 1 Juta Ton Untuk Stok CBP