pattonfanatic.com

Mengenal BP Investasi Danantara, Badan Baru yang Akan Diluncurkan 8 November 2024

Ilustrasi investasi. Presiden Prabowo Subianto direncanakan meluncurkan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 8 November 2024 mendatang. Badan ini akan menjadi lembaga pengelola investasi Indonesia dengan cakupan yang lebih luas dari dana anggaran pemerintah.
Lihat Foto

JAKARTA, - Presiden Prabowo Subianto direncanakan meluncurkan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 8 November 2024 mendatang.

Badan ini akan menjadi lembaga pengelola investasi Indonesia dengan cakupan yang lebih luas dari dana anggaran pemerintah.

Muliaman Darmansyah Hadad, yang telah ditunjuk sebagai Kepala BP Investasi Danantara, menyebutkan bahwa badan ini akan menangani investasi pemerintah di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Galeri Investasi Digital Syariah Pertama di NTT Diresmikan di STAI Kupang

 

Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara dengan skala besar dan koordinasi yang lebih baik.

Seperti lembaga investasi serupa di negara lain, BP Investasi Danantara berpotensi menjadi katalis utama investasi Indonesia ke depan.

Fungsi dan Tugas BP Investasi Danantara

Muliaman menjelaskan, Danantara akan mengelola berbagai aset pemerintah yang tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga untuk kemudian dikonsolidasikan dan dioptimalkan secara strategis.

Tujuan akhirnya adalah menciptakan pengelolaan investasi yang lebih efisien dan terpadu, dengan mencontoh model pengelolaan investasi seperti Temasek di Singapura.

Baca juga: Kemenkeu dan LPEI Dukung Peningkatan Ekspor di Papua lewat Program Pelatihan

Ia menyebut bahwa BP Investasi Danantara akan bersifat lebih besar dan mencakup cakupan yang lebih luas dibandingkan Indonesia Investment Authority (INA), yang saat ini bertindak sebagai sovereign wealth fund Indonesia.

“Sesuai namanya, badan pengelola investasi ini bertujuan untuk mengelola aset di luar APBN secara bertahap,” ujar Muliaman, pada Selasa (23/10). 

Pembentukan Badan dengan Dasar Hukum Baru

Pembentukan BP Investasi Danantara membutuhkan landasan hukum yang solid, dengan revisi pada Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi bagian dari agenda utama.

Langkah ini diperlukan untuk mendukung kewenangan Danantara dalam mengelola investasi pemerintah secara mandiri dan profesional.

Dengan demikian, pemerintah akan mendiskusikan lebih lanjut perihal undang-undang tersebut dengan berbagai kementerian terkait agar dapat diselesaikan secara bertahap.

Baca juga: Kemenhub dan Kementerian BUMN Koordinasi untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi

Muliaman juga menegaskan pentingnya diskusi antar kementerian dalam tahap awal pendirian lembaga ini.

Hal ini bertujuan untuk menyatukan aset-aset pemerintah yang saat ini tersebar dan mengkoordinasikan arah kebijakan investasi nasional yang lebih komprehensif.

Kesiapan BP Investasi Danantara dalam Memulai Operasional

Sebagai badan investasi baru, BP Investasi Danantara akan menerima dukungan anggaran operasional dari APBN 2025.

Meski belum ada target waktu rampung, Muliaman mengonfirmasi bahwa koordinasi lintas kementerian akan segera dimulai agar BP Investasi Danantara dapat beroperasi secepat mungkin.

Baca juga: Mentan Amran: Pengusaha yang Bawa Calo ke Kementan Saya “Blacklist”

Badan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia dalam pengelolaan aset strategis.

Mengambil contoh dari sovereign wealth fund global seperti Temasek, BP Investasi Danantara didesain untuk menjadi pusat pengelolaan investasi yang mandiri dan bertujuan membawa imbal hasil tinggi bagi pemerintah Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat