pattonfanatic.com

Menteri Perumahan Ingin Presiden Prabowo Bagi-bagi Rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Rapat tersebut membahas penjelasan tugas pokok dan fungsi masing-masing Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR.
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berharap Presiden Prabowo Subianto memilik program bagi-bagi rumah.

Hal ini lantaran jumlah unit perumahan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan (backlog) masih berada di angka 9,9 juta.

Dia menganalogikan jika pada Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terdapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat, maka lewat program 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo, bisa menyediakan hunian yang lebih banyak kepada masyarakat.

"Kalau pak Jokowi kemarin bagi-bagi sertifikat tanah, saya mau Prabowo bagi-bagi rumah," kata Ara di Kementerian PUPR, Senin (28/10/2024).

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Menteri Perumahan Maruarar Sirait Bakal Jumpai Jaksa Agung

Untuk itu lanjut dia, demi mendukung program 3 juta rumah Prabowo, lahan-lahan sitaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga pemanfaatan lahan aset BUMN atau BUMD bisa dipergunakan.

Tanah atau lahan tersebut kemudian bisa digunakan oleh mereka untuk dijaminkan ke bank demi mendapatkan dana untuk membangun hunian. “Contoh saja TNI, jangan hanya pada saat dia kerja dikasih rumah dinas tapi sesudah pensiun diusir dari rumahnya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengungkapkan, pihaknya akan menggunakan lahan hasil sitaan Kejagung untuk proyek pembangunan rumah sebagai salah satu program kinerjanya selama 5 tahun ke depan.

Adapun Maruarar Sirait resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Istana Negara, Senin (21/10/2024).

Baca juga: Kementerian Perumahan Bakal Ajak Pemerhati Korupsi Bahas Subsidi Tepat Sasaran

 


Dia mendapatkan mandat untuk menyediakan perumahan layak huni sebanyak 3 juta unit rumah dengan perincian 2 juta rumah di pedesaan dan 1 juta rumah di perkotaan.

“Yang menjadi isu strateginya bagaimana pengadaan lahannya dan pengadaan lahannya tentu sedapat mungkin untuk menggunakan yang sudah ada. Misalnya, saya sudah koordinasi dengan Jaksa Agung untuk memanfaatkan lahan hasil sitaan untuk dimanfaatkan,” ujarnya usai pelantikan di Istana Negara, Senin (21/10/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat