pattonfanatic.com

Bidik Pertumbuhan Pendapatan Berbasis Jasa, Bank Mega Syariah Kembangkan Layanan Wealth Management

Ilustrasi bank.
Lihat Foto

JAKARTA, - PT Bank Mega Syariah menargetkan pertumbuhan pendapatan berbasis jasa atau fee based income (FBI) sebesar 25 persen pada 2025.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengejar target tersebut ialah melalui pengelolaan kekayaan berbasis syariah atau sharia wealth management.

Product Development & Portfolio Management Division Head Bank Mega Syariah, Veronica H. Sisilia, mengatakan, layanan tersebut menawarkan produk, termasuk deposito, reksa dana syariah, dan produk asuransi jiwa syariah.

Baca juga: Rasio Dana Murah Bank Mega Syariah Capai 35 Persen Per September 2024

Ilustrasi keuangan syariah, ekonomi syariah.SHUTTERSTOCK/YURIY K Ilustrasi keuangan syariah, ekonomi syariah.

Selain itu, layanan wealth management juga menawarkan produk asuransi jiwa syariah yang mencakup opsi tradisional serta unit link, untuk membantu nasabah untuk memproteksi aset dan merencanakan waris.

"Layanan ini dirancang secara komprehensif untuk membantu nasabah dalam mengelola, melindungi, dan meningkatkan nilai kekayaan mereka melalui berbagai instrumen investasi yang aman dan sesuai prinsip syariah," tutur dia, dalam media briefing, di Jakarta, dikutip Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut Ia bilang, sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, pasar untuk produk wealth management syariah di Indonesia masih terbuka lebar dan menjanjikan kedepannya.

Oleh karenanya, Veronica menyebutkan, Bank Mega Syariah menetapkan target pertumbuhan bisnis wealth management sebesar 10 persen hingga akhir 2024.

Baca juga: Bank Mega Syariah Luncurkan Syariah Card, Tawarkan Biaya Bulanan Tetap

"Sejumlah strategi telah disiapkan untuk memperluas penetrasi pasar melalui kerjasama dengan berbagai organisasi, yayasan, dan rumah sakit," katanya.

Kemudian, Bank Mega Syariah juga mempersiapkan layanan transaksi wealth management secara digital onboarding untuk reksa dana syariah dan asuransi umum syariah melalui platform M-Syariah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat