Strategi Great Eastern General Insurance Kumpulkan Ekuitas Rp 1 Triliun pada 2028
JAKARTA, - PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) optimistis mampu memenuhi ekuitas minimum Rp 1 triliun pada 2028.
Direktur Utama GEGI Aziz Adam Sattar menuturkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan untuk menaikkan modal minimum dan ekuitas minimum perusahaan asuransi. Syarat tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan industri asuransi di Indonesia.
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023. OJK akan mengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan tingkat modal atau tiering.
Untuk perusahaan asuransi yang memenuhi ekuitas minimum Rp 1 triliun masuk dalam Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) II. Sementara perusahaan asuransi yang memenuhi ekuitas minimal Rp 500 miliar masuk KPPE I.
Baca juga: PNM dan Tokio Marine Dorong Perlindungan Asuransi untuk UMKM
Adapun, perusahaan telah meraih pendapatan premi Rp 643 miliar per September 2024. Angka tersebut tumbuh sekitar 28 persen dari pendapatan premi periode yang sama tahun lalu. Perolehan premi terbesar disumbang dari bisnis asuransi properti (harta benda), marine cargo (pengangkutan), rekayasa, liability (tanggung gugat) dan affinity (afinitas).
“Great Eastern optimis dapat mencapai target premi sampai akhir tahun ini sebesar Rp 760 miliar,” imbuh dia.
Adapun, pertumbuhan premi GEGI per kuartal II-2024 sebesar 17,9 persen sudah mendekati rata-rata industri. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pertumbuhan premi industri asuransi sebesar 18,4 persen year-on-year (YoY) per kuartal II-2024. Selain itu, Risk Based Capital (RBC) GEGI mencapai 329 persen pada kuartal III-2024. Angka tersebut ada di atas ketentuan minimum OJK sebesar 120 persen.
“Ini menunjukkan kesehatan keuangan GEGI sangat kuat. Menurut hasil laporan keuangan terakhir, ekuitas GEGI sudah mencapai Rp 550 miliar, sudah memenuhi ketentuan minimum modal pada 2026 sesuai dengan POJK 23/2023 mengenai perizinan usaha dan kelembagaan asuransi,” terang Aziz.
Baca juga: Gandeng PNM, BRI Insurance Paparkan Manfaat Asuransi Kerugian untuk UMKM
Sedikit catatan, ekuitas perusahaan asuransi harus mencapai Rp 250 miliar di 2026 dan Rp 500 miliar pada 2028 untuk KPPE I. Serta dengan ekuitas perusahaan asuransi minimum sebesar Rp 1 triliun untuk KPPE II. Dengan demikian GEGI sudah memenuhi persyaratan ekuitas minimum pada 2028 untuk KPPE I.
Aziz menjelaskan, GEGI optimistis bisa masuk KPPE II dengan komitmen kuat dari para pemegang saham dan pertumbuhan premi secara organik. Para pemegang saham GEGI berkomitmen penuh untuk dapat memenuhi persyaratan ekuitas Rp 1 triliun agar dapat terus tumbuh untuk menghadirkan solusi perlindungan asuransi.
Namun demikian Aziz menegaskan, GEGI belum memiliki rencana untuk menggandeng perusahaan lain. Dengan masuk menjadi perusahaan asuransi KPPE II, GEGI dapat menjangkau pasar yang lebih luas dengan menawarkan produk-produk yang lebih komprehensif. Namun demikian sektor asuransi individual, ritel, dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) tetap menjadi fokus pertumbuhan utama.
Menurut dia, permodalan yang besar penting untuk penguatan industri asuransi, meski bukan segalanya.
"Sebab bisnis asuransi sangat unik. Yang mana terdapat mekanisme seleksi risiko dan penyebaran risiko melalui mekanisme reasuransi. Perusahaan harus memiliki struktur reasuransi yang kuat agar bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar klaim dengan baik," tutup dia.
Terkini Lainnya
- Gaji UMR Siantar 2025 dan 32 Daerah Lain di Sumut
- Tantangan Ciptakan "Green Jobs" dalam Hilirisasi Nikel
- Gaji UMK Langkat 2025 dan 32 Daerah di Sumut
- Sri Mulyani Pastikan Hati-hati Tambah Utang Baru di 2025
- Gaji UMK Deli Serdang 2025 dan 32 Daerah di Sumut
- Obligasi ORI027 Terbit 27 Januari, Prediksi Kupon di Atas 6,5 Persen
- "Payroll" Topang Kenaikan DPK BNI 2024, Tembus Rp 78,1 Triliun
- Kerapuhan Rupiah: Menggugat Pengawasan dalam Kasus Uang Palsu di Marketplace
- BGN Butuh Tambahan Anggaran Rp 100 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Kata Sri Mulyani
- Menteri KP Janji Periksa Perusahaan yang Disebut Nusron Punya Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang
- Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya
- Pemerintah Kerahkan 8 Kebijakan Ini buat Kerek Investasi
- KAI Sediakan 1,3 Juta Tiket untuk Libur Panjang Imlek dan Isra Miraj
- TPIA Perkuat Edukasi Keberlanjutan
- Injourney Hospitality Dukung Pembangunan SDM lewat Literasi
- BSI Luncurkan Super Apps di November 2024
- Bank INA Hadirkan Layanan Setor Tunai di Indomaret dan Deposito Via Aplikasi Binadigital
- Revolusi Belanja Online: Cari Produk, Review, hingga Berburu Diskon Kini Bergantung AI
- Mengintip Portofolio Investasi Veddriq Leonardo, Peraih Emas Olimpiade 2024
- Kementan Usul ke Badan Gizi Nasional agar Tak Paksakan Susu Masuk Menu Makan Bergizi Gratis