Buruh Minta Pemerintah Baru Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rumuskan Regulasi
JAKARTA, - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto berharap pemerintahan baru bisa lebih memperhatikan masyarakat pertembakauan.
Selain itu, pemerintahan Prabowo-Gibran juga diharapkan mulai melibatkan seluruh pihak terkait ketika melakukan merumuskan suatu kebijakan.
“Kami sangat berharap pemerintah baru dapat mengakomodir seluruh pihak terkait agar kebijakan dan regulasi win/win (dapat menyesuaikan semua pihak), tidak mematikan, tetapi memberi solusi” ujar Sudarto dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: Buruh Ingatkan, Rencana Aturan Kemasan Rokok Polos Bisa Matikan Industri Tembakau Nasional
Ia merujuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau) yang dirumuskan secara tiba-tiba.
Di penghujung masa pemerintahan sebelumnya, imbuh Sudarto, Kementerian Kesehatan menyusun aturan yang dilakukan dengan terburu-buru dan tidak melibatkan seluruh pihak terdampak, termasuk buruh yang bisa terkena imbas karena adanya potensi kerugian dari industri apabila aturan tersebut diterapkan.
RPMK Tembakau mendapat penolakan dari industri dan para pekerja, salah satunya karena terdapat pengaturan mengenai standardisasi kemasan yang akan menyamaratakan seluruh kemasan produk tembakau.
Aturan ini berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal, yang nantinya berdampak domino terhadap proses produksi dan pekerja yang terlibat.
Baca juga: Pengusaha: Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani Harus Tanggung Jawab atas Ribuan Buruh yang Di-PHK...
Sekitar 6 juta jiwa yang menggantungkan hidupnya pada industri berpotensi kehilangan pekerjaan, hingga adanya risiko penutupan pabrik seperti yang sedang terjadi di industri lainnya apabila tidak segera mendapat perhatian pemerintah.
Terkini Lainnya
- "Contra Flow" dan "One Way" Diterapkan Selama Nataru, Simak Rinciannya
- KAI Operasikan 56 Kereta Api Tambahan Pada Nataru 2024/2025
- Ini Manfaat Penurunan Harga Tiket Pesawat Menurut Asosiasi Logistik
- IHSG Menguat Tembus Level 7.400, Rupiah Melemah
- Fenomena Makan Tabungan Masih Berlanjut, Tabungan Masyarakat di Bank Turun ke Level Terendah
- Ojol Dapat BBM Subsidi, Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah
- Simak, Berikut Kompensasi Keterlambatan yang Menjadi Hak Penumpang Kereta Api
- Menko Airlangga Usulkan BRI dan BSI Jadi Bullion Bank
- Jajaran Direksi Borong Saham MARK
- Cara Membuka Rekening Saham: Langkah Awal Berinvestasi di Pasar Modal
- Menteri Rosan: Tinggal 6 Sektor Industri Indonesia yang Tak Boleh Dimasuki Asing
- Outlook Kebijakan Pajak 2025
- Cukup Daftar lewat Aplikasi, QRIS Kini Bisa Langsung Digunakan di Hari yang Sama
- Pemerintah Tak Impor 4 Komoditas pada 2025, Ada Beras hingga Garam
- Menko Airlangga Laporkan 3 KEK yang Investasinya Masih Minim kepada Presiden Prabowo
- Mengenal Bioavtur, Bahan Bakar Penerbangan Ramah Lingkungan
- BRI Investigasi Kasus Mobil Dibobol di Depan Kantor Cabang Tasikmalaya
- Tak Bayar Pajak, Pemerintah Diminta Atur Regulasi "Online Travel Agent" Asing
- Flip Mudahkan Pebisnis Online Terima Pembayaran
- Industri Fintech Lending RI Pamer Inovasi di Hong Kong Fintech Week