pattonfanatic.com

Ada Kasasi Setelah Dinyatakan Pailit, Pemerintah Minta PT Sritex Tetap Berproduksi

Menaker Yassierli di Istana, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah tetap meminta kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) untuk tetap melakukan kegiatan produksi tekstil meski sebelumnya telah dinyatakan pailit.

Sebab saat ini ada proses hukum yang berlanjut setelah status pailit terhadap perusahaan tekstil itu diputuskan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

"Terkait Sritex pemerintah memang concern. Bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) itu tidak boleh terjadi. Jadi kita juga meminta Sritex tetap berproduksi seperti biasa," ujar Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dilansir dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/10/2024).

Baca juga: Prabowo Minta Jangan Sampai Ada PHK Karyawan PT Sritex

"Kemudian kita juga minta agar semua karyawan tetap tenang karena pemerintah akan memberi solusi terbaik. Dan kondisi saat ini masih dalam proses hukum ya dan langkah-langkah selanjutnya tadi sudah sangat baik menurut saya, dan insya allah tidak ada masalah," tegasnya.

Diketahui, saat ini PT Sritex sudah mengajukan kasasi terhadap putusan status pailit. Sehingga ia menilai statusnya belum final.

Ia pun optimis kondisi pailit itu tidak benar-benar akan terjadi.

"Ini kan belum ya (pailit), artinya ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," tuturnya.

Baca juga: Waspada, Maskapai Penerbangan Bangkrut Melebihi Sritex

Dalam kesempatan itu, Yassierli juga menjelaskan mengapa pemerintah memberi atensi khusus terhadap PT Sritex. Salah satunya karena di perusahaan tersebut menerapkan sistem padat karya.

Sementara itu, saat ini pemerintahan baru ingin mengawali kinerja di bidang ekonomi tanpa ada masalah yang menganggu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat