pattonfanatic.com

Soal Rencana Hapus Utang Petani dan Nelayan, Bos BRI: Sudah Ditunggu-tunggu

Direktur Utama BRI Sunarso.
Lihat Foto

JAKARTA, - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI akan mendukung rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk hapus tagih atau memutihkan utang petani dan nelayan.

Direktur Utama BRI Sunarso menuturkan, hal ini sebenarnya telah dinanti oleh bank-bank pelat merah sejak lama.

"Sebenarnya kebijakan bank-bank BUMN boleh melakukan hapus tagih sudah ditunggu-tunggu. Kenapa? karena selama ini tidak berani melakukan itu, karena masih ada berbagai aturan yang mengkategorikan itu bisa masuk kerugian negara," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (30/10/2024).

Baca juga: Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan

Ilustrasi kredit, kredit perbankan. SHUTTERSTOCK/JUICY FOTO Ilustrasi kredit, kredit perbankan.

Adapun, hal yang paling penting dalam rencana kebijakan ini adalah pengkategorian dan penetapan kriteria UMKM penerima manfaatnya.

"Agar tidak menumbulkan moral hazard," imbuh dia.

Menurut Sunarso, ketika tidak terjadi moral hazard, pihaknya telah mengkalkulasi dampaknya terhadap kinerja keuangan BRI. Untuk itu, pihaknya juga akan memasukkan perhitungan tersebut dalam perencanaan keuangan tahun depan.

Ia menekankan, yang paling penting dari kebijakan ini adalah pemutihan dar daftar hitam atau blacklist. Dengan demikian, UMKM yang masih kuat untuk menjalankan usaha tetap bisa mengakses pembiayaan dari perbankan dan berusaha lagi.

"Bagi banknya yang memberikan kesempatan itu tidak dikategorikan merugikan negara, dan yang perlu dijaga adalah jangan sampai terjadi moral hazard dimanfaatkan oleh niat-niat yang tidak baik," tutup dia.

Baca juga: Prabowo Bakal Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Ini Tanggapan Bank

Sebelumnya, Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo yang juga adik kandung dari Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemutihan (penghapusan) utang jutaan petani dan nelayan.

Menurut rencana, Perpres tersebut segera diteken oleh Presiden Prabowo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat