pattonfanatic.com

[POPULER MONEY] Ini Kebijakan-kebijakan Tom Lembong Selama Jadi Mendag | Tokopedia dan TikTok Diminta Turunkan "Seller" yang Jual iPhone 16

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengenakan rompi tersangka dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi impor gula di tahun 2015.
Lihat Foto

1. Kebijakan-kebijakan Tom Lembong Selama Jadi Mendag, Buka Keran Impor Pangan

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Tom Lembong bersama dengan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016 berinisial CS, disebut terlibat dalam perizinan impor gula yang disinyalir merugikan negara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyidik kasus tersebut, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan cukup bukti menguatkan adanya tindak pidana korupsi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Selasa (29/10/2024) malam, mengatakan, kasus bermula pada 2015 saat Kementerian Perdagangan yang dipimpin Tom Lembong mengeluarkan izin impor gula kristal mentah 105.000 ton untuk PT AP, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

Selengkapnya klik di sini.

2. Pemerintah Anggarkan Rp 139,4 Triliun untuk Pangan pada 2025, Termasuk Makan Bergizi Gratis dan Cetak Sawah

Pemerintah menganggarkan dana Rp 139,4 triliun untuk ketahanan pangan pada 2025, termasuk untuk program makan bergizi gratis dan cetak sawah.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) usai memimpin rapat koordinasi bidang pangan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Rakor dihadiri jajaran Kementerian Keuangan dan Sekretaris Bapanas Sarwo Edhy.

“Ternyata anggaran cukup besar untuk ketahanan pangan, itu tahun 2025 ada Rp 139,4 triliun totalnya, tapi tersebar,” kata Zulhas dalam konferensi pers usai rakor.

Angggaran itu tersebar untuk kementerian dan lembaga/badan yang menyelenggarakan program-program ketahanan pangan. Sebagai contoh, Kementerian BUMN mendapat anggaran sekitar Rp 44 triliun untuk distribusi pupuk.

Selengkapnya klik di sini.

3. Kemenperin Minta Tokopedia dan TikTok Turunkan "Seller" yang Jual iPhone 16

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta platform e-commerce Tokopedia dan TikTok menurunkan penjual atau seller yang menjual iPhone 16. Hal ini menyusul adanya temuan bahwa kedua platform itu menjual iPhone 16.

Padahal pemerintah menyatakan iPhone 16 ilegal dijual di Indonesia lantaran belum memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

“Minta diturunkan. Kalau tidak diturunkan kami akan bawa ke proses hukum karena patut diduga melanggar Pasal 35 PP 45 tahun 2021. Jika iPhone 16 serius diperjualbelikan berarti gadget tersebut menjadi barang ilegal,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif saat dihubungi , Rabu (30/10/2024).

Kemenperin mengimbau agar semua pihak terutama penumpang dari luar negeri yang membawa iPhone 16 series tidak menyerahkan barang bawaannya lagi ke pihak lain apalagi jika tujuannya diperjualbelikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat