ASDP Resmi Naikkan Tarif Penyeberangan di 22 Lintasan, Mulai Hari Ini 1 November 2024
JAKARTA, - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan penyesuaian tarif di 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP, mulai Jumat (1/11) pukul 00.00 WIB.
Penerapan regulasi penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KM 131 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Monor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Dan Antarnegara.
Adapun ke 22 lintasan yang mengalami penyesuaian tarif yakni Merak - Bakauheni, Ketapang - Gilimanuk, Padangbai - Lembar, Tanjung Kalian - Tanjung Api-api, Bitung Ternate, Sape - Labuan Bajo, Pagimana - Gorontalo.
Kemudian lintasan Bitung - Tobelo, Batam - Kuala Tungkal, Batam - Sei Seleri, Karimun - Sei Seleri, Batulicin - Garongkong, Dabo - Kuala Tungkal, Kendal - Kumai, Ketapang - Lembar, Sape - Waingapu, Bajoe - Kolaka, Mamuju - Balikpapan, Sape - Waikelo, Batam - Mengkapan, Jangkar - Lembar, dan Jangkar - Kupang.
Baca juga: Sukses Wujudkan Transformasi Digital, Sistem Ticketing Online Ferizy Jadi Andalan ASDP
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, penyesuaian ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang di setiap lintasan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, dengan mengutamakan keselamatan, keamanan & kenyamanan pengguna jasa,” ujarnya dalam siaran persnya, dikutip Jumat (1/11/2024).
Untuk memastikan bahwa pelayanan tetap memenuhi standar yang optimal, ASDP bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi terkait penyesuaian ini.
Tarif baru diharapkan dapat mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan penyeberangan, sejalan dengan visi ASDP dalam memberikan layanan yang lebih berkualitas.
Baca juga: Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024
Beberapa faktor yang mendorong penyesuaian tarif ini meliputi peningkatan biaya operasional seperti perawatan kapal dan harga suku cadang, serta tekanan ekonomi global seperti inflasi tahunan dan fluktuasi nilai tukar yang mempengaruhi biaya operasional.
ASDP percaya bahwa langkah ini akan mendukung stabilitas bisnis dan meningkatkan daya saing layanan penyeberangan.
"Dengan harapan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil, penyesuaian ini dapat menjadi motivasi dan energi bagi ASDP dalam meningkatkan kualitas pelayanan, dan daya saing dengan moda lain," ujar Shelvy.
Shelvy menambahkan, langkah penyesuaian tarif tersebut tidak hanya mendukung iklim bisnis penyeberangan di Tanah Air menyusul faktor pendorong penyesuaian tarif penyeberangan cukup signifikan mulai dari kenaikan biaya operasional seperti perawatan kapal, serta kenaikan harga suku cadang yang terjadi setiap tahunnya.
Selanjutnya, faktor lain yang juga memicu diantaranya rata-rata inflasi tahunan sebesar 3,53 persen dan nilai tukar dollar AS mengalami kenaikan sebesar 18 persen dari tahun 2015 hingga tahun 2024, sehingga berdampak signifikan pada biaya operasional.
Baca juga: Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni per Februari 2024 dan Cara Beli Tiket Via Ferizy
Sementara itu Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyambut baik rencana penyesuaian tarif penyeberangan yang akan berlaku mulai malam ini, demi mendukung iklim bisnis penyeberangan di Tanah Air.
"Namun demikian, jika tadi disampaikan bahwa nilai persentase kenaikan masih 70 persen dari HPP, diharapkan hal ini tidak mempengaruhi atau menurunkan kualitas pelayanan yang diberikan, dan utamanya dimensi keselamatan. Ini faktor utama yang harus tetap terjaga, dan operator justru harus meningkatkan kualitas pelayanan lebih baik lagi bagi pengguna jasa," tuturnya.
Secara keseluruhan, penyesuaian tarif akan berlaku di 27 lintasan komersil eksisting dan 1 penambahan rute dengan rata-rata kumulatif sebesar 5 persen. Sementara untuk lintasan perintis belum mengalami penyesuaian tarif.
Terkini Lainnya
- Transformasi Layanan Kantor Cabang, BNI Resmikan Super Flagship Pertama di Bandung
- HUT Ke-63, Bank Kalteng Kenalkan Logo Baru dan Pacu Layanan Digital
- OJK Prediksi Kredit Perbankan Tumbuh Double Digit tapi Laba Melambat di Sisa Tahun 2024
- [POPULER MONEY] Maung Bakal Jadi Mobil Dinas Gubernur dan Bupati | Prabowo Mau Bagi-bagi Becak Listrik
- Industri Indonesia Dihantam Tyson
- Mengenal Revenue Streams, Jenis, dan Contohnya dalam Dunia Bisnis
- Cara Ganti Nomor HP BRImo, Livin' by Mandiri, dan BCA mobile
- BI Catat Transaksi Bisnis di ISEF 2024 Tembus Rp 1,85 Triliun
- Produk Derivatif Baru di BEI, Peluang Lindung Nilai bagi Investor
- Riset Lazada: 88 Persen Konsumen Beli Produk Berdasarkan Konten dan Rekomendasi AI
- Biodiesel B40 Selesai Diuji, Bahlil Optimistis Program Dimulai 1 Januari 2025
- Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 di SSCASN
- Cerita Bahlil Ditugasi Prabowo, dalam 2 Minggu Problem Subsidi BBM Harus Beres
- Apakah Bayar Tunggakan Iuran BPJS Bisa Dicicil?
- Pemerintah Mau "Sulap" Rumput Laut Jadi Bioavtur
- Cara Beli Token Listrik di Aplikasi BRImo Praktis Antiribet
- Indocomtech 2024: Harga Tiket Mulai Rp 25.000 dan Cashback Menarik
- “Unfolding Story”, Membangun Cerita dalam Bisnis di Kompasianival 2024
- Riset Ungkap Kualitas Layanan Jadi Kunci Keberhasilan E-commerce
- Denting Gamelan di Negeri Orang, Saat Pertamina Rambah Italia Lewat Budaya