pattonfanatic.com

Seluruh Komoditas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar Alami Naik Harga

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) mengalami kenaikan harga pada November 2024 jika dibandingkan dengan periode bulan lalu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengatakan bahwa kenaikan itu disebabkan oleh meningkatnya permintaan produk pertambangan di pasar dunia.

“Seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK mengalami kenaikan harga pada periode November 2024 jika dibandingkan dengan periode Oktober 2024. Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan permintaan komoditas tersebut di pasar dunia,” kata Isy dalam keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).

Baca juga: Gerak Lincah MIND ID Ambil Alih Tambang Asing

Kenaikan harga itu turut memengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode November 2024.

Penetapan HPE tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1534 Tahun 2024 pada 29 Oktober 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Produk pertambangan dengan kenaikan harga rata-rata pada periode November 2024, antara lain, konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata 4.081,31 dollar AS/WE atau naik sebesar 5,57 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O3 + SiO2 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata 43,45 dollar AS/WE atau naik 6,45 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata 845,28 dollar AS/WE atau naik 2,31 persen; dan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata 886,18 dollar AS/WE atau naik 16,59 persen.

HPE produk pertambangan itu ditetapkan berdasarkan masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

Sebelum memberikan usulan tersebut, Kementerian ESDM menghitung data berdasarkan harga dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

Selanjutnya, HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait.

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1534 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar periode 1—30 November 2024 dapat diunduh melalui #.

Baca juga: Kemendag Catat Mayoritas Harga Komoditas Produk Pertambangan Naik Per Oktober 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat