Seluruh Komoditas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar Alami Naik Harga
JAKARTA, - Seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) mengalami kenaikan harga pada November 2024 jika dibandingkan dengan periode bulan lalu.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengatakan bahwa kenaikan itu disebabkan oleh meningkatnya permintaan produk pertambangan di pasar dunia.
“Seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK mengalami kenaikan harga pada periode November 2024 jika dibandingkan dengan periode Oktober 2024. Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan permintaan komoditas tersebut di pasar dunia,” kata Isy dalam keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).
Baca juga: Gerak Lincah MIND ID Ambil Alih Tambang Asing
Kenaikan harga itu turut memengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode November 2024.
Penetapan HPE tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1534 Tahun 2024 pada 29 Oktober 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Produk pertambangan dengan kenaikan harga rata-rata pada periode November 2024, antara lain, konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata 4.081,31 dollar AS/WE atau naik sebesar 5,57 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O3 + SiO2 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata 43,45 dollar AS/WE atau naik 6,45 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata 845,28 dollar AS/WE atau naik 2,31 persen; dan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata 886,18 dollar AS/WE atau naik 16,59 persen.
HPE produk pertambangan itu ditetapkan berdasarkan masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.
Sebelum memberikan usulan tersebut, Kementerian ESDM menghitung data berdasarkan harga dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
Selanjutnya, HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait.
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1534 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar periode 1—30 November 2024 dapat diunduh melalui #.
Baca juga: Kemendag Catat Mayoritas Harga Komoditas Produk Pertambangan Naik Per Oktober 2024
Terkini Lainnya
- Bursa Karbon Targetkan Volume Perdagangan Tembus 750.000 Ton
- Hari Ini Pelantikan Donald Trump, Pelaku Pasar Saham dan Keuangan Pilih "Wait and See"
- Menteri KKP Bertemu KSAL, Sepakat Bongkar Pagar Laut di Tangerang pada 22 Januari 2025
- Tutut "Ngompos" Karena Khawatir Sampah di Bantar Gebang Makin Tinggi
- Program MBG, Prabowo: Yang Sudah Tidak Perlu, Berikan Jatahnya kepada yang Perlu...
- Kemasan Kreatif Jadi Kunci Sukses Brand, Ini Inovasi Packlagi di 2025
- Cetak Sejarah, Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Bandara yang Melayani Penerbangan Pesawat Jumbo Setiap Hari
- Indonesia Resmi Punya Bursa Karbon Internasional
- Grup Djarum Bakal Jadi Investor Strategis, DATA: Kami Akan Semakin Agresif
- Akui Area Pagar Laut Tangerang Punya HGB, Menteri ATR: Kalau Tidak Sesuai Aturan, Kami Akan Tindak
- InJourney Airports Layani 155,9 Juta Penumpang Pesawat pada 2024
- Ribuan Dusun Belum Teraliri Listrik, Prabowo: Kita Selesaikan dalam 5 Tahun!
- Kemenangan Indonesia di WTO, Ekonom: Harusnya Tidak Ada Perdebatan Sawit Lagi
- Berapa Biaya Haji 2025 yang Perlu Dibayar Jemaah?
- Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo: Saya Jamin Dananya Ada untuk Semua Anak Indonesia
- Memajukan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia
- J Trust Bank Raup Laba Bersih Rp 161,22 Miliar pada Kuartal III 2024
- Garuda Indonesia Bakal Buka Rute Penerbangan ke IKN
- Sritex Masih Punya Utang ke 27 Bank, Ini Tanggapan OJK
- Kian Melambat, Pertumbuhan Kredit Perbankan Sentuh Level Terendah 2024