Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 di SSCASN
- Peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah.
Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sanggahan hasil seleksi administrasi PPPK 2024 bisa diajukan secara online melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
Pengajuan sanggah administrasi PPPK dapat dilakukan dalam waktu maksimal 3 hari setelah hasil administrasi PPPK diumumkan oleh instansi masing-masing.
Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024?
Baca juga: Catat, Tidak Ada Passing Grade pada Seleksi PPPK
Cara ajukan sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024
Dilansir dari informasi resmi BKN, cara ajukan sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 sebagai berikut:
- Akses portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
- Login menggunakan NIK dan password
- Ajukan sanggahan dengan menjabarkan kronologi
- Unggah bukti pendukung yang diperlukan.
Baca juga: Cara Membuat Akun SSCASN PPPK Kemenag 2024
Perlu digarisbawahi, sanggahan atas hasil seleksi administrasi PPPK bisa diajukan selama kesalahan berasal dari kesilapan verifikator instansi yang dilamar.
Sanggahan yang diajukan tidak akan diterima bila kesalahan yang mengakibatkan gagal dalam seleksi administrasi berasal dari peserta.
Setiap instansi wajib menjawab sanggahan yang masuk, dan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Itulah ulasan mengenai cara ajukan sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 di SSCASN. Selamat mencoba!
Baca juga: Catat, Ini Jadwal PPPK 2024
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap I di SSCASN
Terkini Lainnya
- Menko Airlangga Usulkan BRI dan BSI Jadi Bullion Bank
- Jajaran Direksi Borong Saham MARK
- Cara Membuka Rekening Saham: Langkah Awal Berinvestasi di Pasar Modal
- Menteri Rosan: Tinggal 6 Sektor Industri Indonesia yang Tak Boleh Dimasuki Asing
- Outlook Kebijakan Pajak 2025
- Cukup Daftar lewat Aplikasi, QRIS Kini Bisa Langsung Digunakan di Hari yang Sama
- Pemerintah Tak Impor 4 Komoditas pada 2025, Ada Beras hingga Garam
- Menko Airlangga Laporkan 3 KEK yang Investasinya Masih Minim kepada Presiden Prabowo
- KAI dan Mitra UMK Raih Penghargaan The Best Creative Accessories Brand di Pameran Internasional Turki
- Rata-rata Tabungan Masyarakat di Bank Turun ke Level Terendah Sepanjang Tahun
- Bank Sinarmas Rilis Kartu Kredit Red Diamond untuk Nasabah Prioritas
- Cara Urus Sertifikasi Halal Melalui BPJPH, Gratis Bagi UMK yang Penuhi Kriteria
- Trump Mau Naikkan Tarif Impor, Kadin: Tak Bisa Dicegah ...
- Pendidikan Anak di Luar Negeri Butuh Persiapan Keuangan Matang
- Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja hingga 31 Desember 2024, Simak Kualifikasinya
- Jadwal KA Priority Terbaru Periode November 2024
- Kadin Akan Lakukan Kajian dan Advokasi untuk Selamatkan Industri Tekstil
- Komisi V DPR dan Wamenhub Tinjau Kesiapan Pelayanan Penyeberangan ASDP Jelang Libur Nataru 2025
- DPR RI Buka Lowongan Kerja Tenaga Ahli, Simak Persyaratannya
- Masih Promo, Cek Jadwal KA BIAS Rute Bandara Adi Soemarmo–Madiun