pattonfanatic.com

Saham Sritex Disuspensi Sejak 2021, BEI: Bursa Memutuskan untuk Melanjutkan Penghentian Sementara

Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.
Lihat Foto

JAKARTA, - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara atau suspensi terhadap perdagangan efek PT Sri Rejeki Isman (Tbk).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, Lidia M. Panjaitan, mengungkapkan bahwa hal ini berkaitan dengan putusan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 21 Oktober 2024, yang menyatakan emiten berkode bursa SRIL selaku pihak termohon pembatalan homologasi berada dalam keadaan pailit.

"Bursa memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) di seluruh pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman bursa, dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Ini Perusahaan yang Bikin Sritex Pailit, Pemiliknya Bukan Orang Sembarangan

Sebagai catatan, perdagangan efek SRIL telah disuspensi di seluruh pasar sejak 18 Mei 2021.

Adapun, pengumuman tersebut menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sehubungan dengan putusan pailit dan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha.

Selain itu, informasi material yang belum dipublikasikan secara merata oleh perusahaan tekstil tersebut juga menjadi salah satu alasan penghentian sementara.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tandas pengumuman tersebut.

Sebagai informasi, raksasa tekstil Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, telah divonis pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Keputusan itu merupakan buntut dari permasalahan keuangan perusahaan yang pelik, yakni kerugian terus meningkat dan utang perusahaan tercatat kian membengkak.

Berdasarkan dokumen laporan keuangan perusahaan, emiten dengan kode saham SRIL itu memiliki total utang atau liabilitas sebesar 1,59 miliar dollar AS atau setara sekitar Rp 24,96 triliun (asumsi kurs Rp 15.700 per dollar AS) sampai dengan Juni 2024.

Baca juga: Sritex Ngos-ngosan Terbebani Utang Rp 25 Triliun, Paling Besar ke Bank

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat