Saham vs Reksadana: Mana yang Lebih Cocok untuk Investor Pemula?
JAKARTA, - Saham dan reksadana merupakan dua instrumen investasi yang banyak diminati oleh masyarakat. Keduanya memiliki karakteristik, cara pengelolaan, keuntungan, serta risiko yang berbeda.
Untuk membantu calon investor, penting untuk memahami perbedaan antara kedua instrumen ini agar dapat memilih mana yang paling sesuai dengan tujuan keuangan mereka.
Memahami Saham
Saham adalah bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan atau penyertaan modal dalam suatu badan usaha.
Ketika seseorang membeli saham, ia secara otomatis menjadi pemilik sebagian dari perusahaan tersebut.
Saham juga menjadi bukti legal yang memberikan hak bagi pemiliknya untuk menerima dividen dan berpartisipasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Baca juga: KA Ranggajati dan KA Argo Cheribon Fakultatif Pakai Rangkaian New Generation
Keuntungan dan Risiko Saham
Investasi saham memiliki dua sumber keuntungan utama, yaitu dividen dan capital gain:
Dividen: Merupakan pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham, biasanya dibagikan secara periodik sesuai dengan keputusan RUPS.
Capital Gain: Keuntungan yang diperoleh ketika harga jual saham lebih tinggi daripada harga belinya. Misalnya, jika saham dibeli seharga Rp 3.000 dan dijual seharga Rp 3.500, maka investor mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 per saham.
Di sisi lain, saham juga membawa risiko. Salah satunya adalah capital loss, yang terjadi ketika harga jual saham lebih rendah dari harga beli.
Contohnya, jika saham dibeli seharga Rp 4.000 dan dijual seharga Rp 3.000, investor akan mengalami kerugian Rp 1.000 per saham.
Risiko lain yang signifikan adalah likuidasi, di mana perusahaan bangkrut dan pemegang saham mungkin kehilangan seluruh investasinya.
Baca juga: Daftar Lengkap Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina
Mengenal Reksadana
Reksadana adalah wadah yang menghimpun dana dari berbagai investor untuk dikelola oleh manajer investasi. Dana yang terkumpul akan diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, atau pasar uang.
Reksadana cocok bagi investor yang tidak ingin terlibat secara langsung dalam pengelolaan investasi.
Salah satu bentuk reksadana yang umum di Indonesia adalah Kontrak Investasi Kolektif (KIK), di mana investor dapat membeli atau menjual unit reksadana kapan saja selama hari bursa.
Baca juga: Bagaimana Cara Top Up DANA dari M-Banking BCA?
Jenis-jenis Reksadana
1. Reksadana Pasar Uang
Terkini Lainnya
- Cara Membeli Tiket Kereta Cepat Whoosh
- Bukan Teknologi, Ini Keterampilan Utama yang Dicari di Masa Depan
- Menko AHY Umumkan Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Libur Nataru
- Tak Perlu ke Stasiun, Ini Cara Membatalkan Tiket Kereta secara Online
- KAI Hadirkan "Direct Train" Tanpa Transit Rute Jakarta-Semarang (PP), Harga Tiket Rp 200.000
- PPN 12 Persen Barang Mewah, Masyarakat Menengah dan Bawah Juga Terbebani
- Cara Menghitung PPh 22 dan Rumusnya
- Cara Cek Sertifikat Tanah Online Tanpa Harus ke BPN
- Info Lengkap Tarif PPh 22
- PPh 22 Berapa Persen?
- Dukung Konektivitas Wilayah 3T, ASDP Operasikan 84 Armada untuk Layani 208 Lintasan Perintis
- Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa?
- Ekonom Minta Ada Rincian Barang Mewah yang Bakal Kena PPN 12 Persen
- Hadirkan Layanan Direct Train Jakarta-Semarang dengan Diskon 50 Persen, KAI Telah Jual 833.495 Tiket Nataru
- Bermula dari Hobi, Kini YouTuber AD REVIEW Raup Cuan 6 Kali Lipat Berkat YouTube Shopping Affiliates
- Promo dan Harga Tiket Happytopia Sleman Bulan November
- Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan, Ini Alasannya
- Daftar Lengkap Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina
- Mengenal Jenis-jenis Saham di Bursa Efek
- KA Ranggajati dan KA Argo Cheribon Fakultatif Pakai Rangkaian New Generation