Satgas Pasti Blokir 400 Pinjol Ilegal dan 68 Investasi Ilegal pada September 2024
JAKARTA, - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti pada periode Agustus sampai dengan September 2024 menemukan 400 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi.
Selain itu, Satgas Pasti juga menemukan 30 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan, Satgas Pasti juga memblokir 68 tawaran investasi ilegal terkait penipuan.
Baca juga: Satgas Pasti Blokir 2.741 Entitas Ilegal pada Januari-September 2024
Adapun, modus yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).
Berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antaranggota, ia menuturkan, Satgas Pasti telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sejak 2017 sami dengan 30 September 2024, Satgas telah menghentikan 11.389 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.528 entitas investasi ilegal, 9.610 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (5/11/2024).
Ia menambahkan, masyarakat perlu untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online alias pinjol ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat.
Baca juga: Hindari Kerugian, Simak 4 Ciri-ciri Investasi Ilegal Berikut
"Termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam," imbuh dia.
Hudiyanto juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram.
Terkini Lainnya
- Kisruh Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Terbitkan?
- Usai Dicabut, Bambu Pagar Laut Tangerang Bakal Dijadikan Barang Bukti Proses Hukum
- Jelang Penambahan Jadwal Whoosh, KCIC Pastikan Kesiapan Operasional
- Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional, Pemerintah Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar Indonesia
- Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Bertahap, Diperkirakan sampai 10 Hari
- Rombongan Kadin Bertolak ke India, Soroti 5 Sektor untuk Investasi
- Sudah Periksa Nelayan yang Mengaku Pasang Pagar Laut, KKP Belum Ungkap Hasilnya
- Starbucks Indonesia Klarifikasi Larangan Pakai Fasilitas Tanpa Beli dan PHK
- IHSG dan Rupiah Menanjak di Awal Sesi Perdagangan
- Naik Lagi Rp 15.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 22 Januari 2025
- Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Tunggu Arahan Prabowo
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 22 Januari 2025 di Pegadaian
- Menteri KP Buru Pemasang Pagar Laut, bila Ketemu Bakal Didenda
- Bersih-bersih Developer Nakal untuk Lancarkan Program 3 Juta Rumah
- Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Bertahap, Diperkirakan sampai 10 Hari
- Adu Jumbo Laba Bank Digital di Sembilan Bulan Pertama 2024
- Bidik Wisatawan Indonesia, Hana Bank Gandeng Organisasi Pariwisata Korsel
- Erick Thohir Ungkap Ada 7 BUMN yang Masih Rugi, Apa Saja?
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III 2024 Capai 4,95 Persen
- Mari Elka Pangestu Dilantik Jadi Wakil Dewan Ekonomi Nasional, Ini Susunan Kepengurusan Terbaru