Kredit Macet UMKM Rp 8,7 Triliun, Erick Thohir Ungkap Rencana Hapus Tagih Kredit

JAKARTA, - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan rencana pemerintah untuk menghapus tagih kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di Himbara atau bank-bank BUMN.
Ia bilang, aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) terkait kebijakan tersebut sedang digodok pemerintah.
"Kami memerlukan payung hukum terlebih dahulu agar Himbara memiliki dasar yang kuat. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait hal ini sedang disusun, dan yang pasti semangatnya sejalan dengan tujuan untuk memberikan dukungan penuh," ujar Erick dalam keterangannya dikutip Selasa (5/11/2024).
Menurut Erick, payung hukum hapus tagih kredit UMKM sangat dibutuhkan agar bank-bank BUMN memiliki dasar yang kuat dalam mengambil langkah penting untuk membantu program-program pemerintah, sekaligus menjalankan amanat dari Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca juga: Pemerintah Diminta Bikin Aturan Jelas soal Hapus Tagih Kredit 6 Juta Petani hingga UMKM
Ia menuturkan, BUMN memiliki peran penting dalam pemberian kredit usaha rakyat. Penyaluran kredit bank-bank pelat merah mencapai Rp 1.000 triliun, setara 92 persen dari total penyaluran kredit usaha rakyat secara nasional.
Hingga saat ini, kredit macet segmen UMKM di bank-bank BUMN pun tercatat mencapai Rp 8,7 triliun.
Dia bilang, kebijakan hapus tagih kredit bagi para petani, nelayan dan pelaku UMKM ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
"Jadi kuncinya percepatan aturan karena ada beberapa hal yang perlu dirinci, misalnya, perbedaan soal jangka waktu kredit macet untuk segmen UMKM yang harus diputihkan," kata dia
"Selanjutnya, usulannya, apakah 2 tahun atau 5 tahun atau 10 tahun. Kami mengusulkan, kurang lebih dengan track record 5 tahun kalau bisa bukan 2 tahun karena kalau 2 tahun terlalu cepat," imbuh Erick.
Menurutnya, hapus tagih kredit ini merupakan stimulus untuk mendorong daya beli masyarakat dan UMKM yang sedang terpukul. Harapannya, dengan keringanan hapus tagih kredit, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali tergenjot.
"Ini bagian stmulus yang kita dorong, apalagi kita tahu memang daya beli masyarakat dan UMKM pada saat ini sedang terpukul," kata dia.
Terkini Lainnya
- Jadi Dirut Bulog, Mayjen Novi Helmy Tegaskan Masih Prajurit TNI Aktif
- Ini 4 Rekomendasi MTI untuk Berantas Truk ODOL
- Daftar Kereta Go Show Tarif Khusus dari Solo 2025, Rute, dan Harga Tiketnya
- Krakatau Steel Bagikan Makanan Bergizi untuk Siswa Madrasah di Cilegon
- Menteri Nusron: Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN Bukan Upaya Hilangkan Bukti Masalah Pertanahan
- Efisiensi Anggaran, Pemerintah Diminta Tak Hentikan Proyek Infrastruktur Eksisting
- Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Mayjen Novi Helmy Langsung Rapat dengan Mentan
- Penyaluran KPR Subsidi Capai 93.484 Unit hingga Awal Februari 2025
- Profil Mayjen Novi Helmy Dirut Bulog, Jenderal Kopassus yang Punya Fokus Ketahanan Pangan
- Sudah Berlaku, Tarik Tunai EDC BCA Kena Biaya Admin Rp 4.000
- Volume Transaksi di Bale by BTN Tembus Rp 6,6 Triliun Per Bulan
- KAI Amankan Barang Tertinggal Senilai Rp 1,1 Miliar Sepanjang Januari 2025
- Harga Emas Antam Naik Rp 41.000 dalam Sepekan, Ini Rinciannya
- Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- Efisiensi Anggaran, Menhub Pastikan Subsidi Angkutan Perintis Tetap Jadi Perhatian
- Profil Mayjen Novi Helmy Dirut Bulog, Jenderal Kopassus yang Punya Fokus Ketahanan Pangan
- Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,47 Juta Orang Per Agustus 2024
- Dorong Kemandirian Finansial PMI, Bank Mandiri Perluas Program Mandiri Sahabatku ke Jepang
- Satgas Pasti Blokir 400 Pinjol Ilegal dan 68 Investasi Ilegal pada September 2024
- Adu Jumbo Laba Bank Digital di Sembilan Bulan Pertama 2024
- Bidik Wisatawan Indonesia, Hana Bank Gandeng Organisasi Pariwisata Korsel