pattonfanatic.com

Pekerja Migran Sumbang Devisa Rp 227 Triliun Per Tahun, Menteri P2MI: Nomor Dua Setelah Sektor Migas

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Selasa (5/11/2024)
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, rata-rata devisa yang disumbangkan pekerja migran Indonesia (PMI) per tahunnya saat ini sebesar Rp 227 triliun.

Menurut Karding, sumbangan devisa dari PMI ke negara menjadi nomor dua terbesar setelah devisa dari sektor minyak dan gas (migas).

Bahkan menurutnya tak menutup kemungkinan sumbangan devisa dari PMI ke depannya bisa lebih besar dari sektor migas.

Baca juga: Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

Ratusan pekerja migran Indonesia bakal diberangkatkan melalui skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan, Selasa (19/12/2023). Para ratusan PMI itu bakal bekerja di sektor perikanan dan manufaktur. /M Chaerul Halim Ratusan pekerja migran Indonesia bakal diberangkatkan melalui skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan, Selasa (19/12/2023). Para ratusan PMI itu bakal bekerja di sektor perikanan dan manufaktur.

"Bahwa tadi disampaikan oleh Pak Menko (Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar), pekerja migran kita ini setiap tahun rata-rata Rp 227 triliun devisa yang dihasilkan untuk negara. Jadi nomor dua terbesar setelah migas," ujar Karding di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

"Kalau kita bisa kerjakan dari hulu ke hilir dan buka lapangan pekerjaan, pangsa pasar yang bagus ke depan, suatu ketika kami yakin bisa menyalip devisa migas," tegasnya.

Namun, kata Karding, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama, ada dukungan dari seluruh kementerian dan lembaga terhadap perlindungan PMI.

Kedua, menjadikan diplomasi PMI sebagai target diplomasi ke depan.

Baca juga: Berdayakan Pekerja Migran, Bank Mandiri Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Johor Bahru

Karding mendorong agar pemerintah melakukan perlindungan PMI sejak perekrutan hingga kembali pulang dari luar negeri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat