pattonfanatic.com

Dorong Literasi Keuangan, OJK dan Asosiasi Fintech Bakal Gelar IFSE 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), serta pelaku industri menyelenggarakan The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024.
Lihat Foto

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), serta pelaku industri menyelenggarakan The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024.

Acara ini akan berlangsung pada 12 dan 13 November 2024 di The Kasablanka Hall Jakarta, dengan mengusung tema Technology Convergence: Shaping the Future of Finance and Beyond.

Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi informasi mengenai perkembangan dan isu-isu terkini di bidang fintech dan inovasi keuangan digital bersama dengan regulator dan praktisi industri baik di tingkat domestik maupun global.

Baca juga: Industri Fintech Lending RI Pamer Inovasi di Hong Kong Fintech Week

Ilustrasi fintech peer to peer lending. Data OJK menunjukkan penyaluran pendanaan fintech di luar Jawa masih rendah. Faktor kebutuhan ekonomi dan infrastruktur yang belum merata menjadi penyebab utamanya.SHUTTERSTOCK/NATALI_MIS Ilustrasi fintech peer to peer lending. Data OJK menunjukkan penyaluran pendanaan fintech di luar Jawa masih rendah. Faktor kebutuhan ekonomi dan infrastruktur yang belum merata menjadi penyebab utamanya.
Kegiatan IFSE ini merupakan acara puncak dari pelaksanaan Bulan Fintech Nasional (BFN) selama satu bulan penuh mulai 11 November 2024 yang bertepatan dengan momentum Hari Fintech Nasional hingga 12 Desember 2024.

Adapun, ragam topik terkait financial planning, literasi keuangan, keamanan digital, serta outlook industri fintech pada 2025 akan dibahas pada kegiatan yang menargetkan 500 hingga 750 peserta konferensi dari pelaku industri fintech, pemerintah, lembaga internasional, think tank, dan akademisi.

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto menuturkan, terdapat empat tantangan utama dalam mengembangkan potensi digital khususnya di bidang inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK).

“Pertama, pertumbuhan ITSK Indonesia yang bergantung pada investasi di sektor fintech. Kedua, perlunya regulasi yang memadai. Ketiga, ketersediaan sumber daya yang kompeten, dan terakhir adalah terkait integrasi dan kolaborasi,” jelas Djoko dalam konferensi pers, ditulis Selasa (5/11/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat