70 Nasabah Korban Jiwasraya Masih Tolak Restrukturisasi, Ini Tanggapan OJK

JAKARTA, - Sebanyak 70 nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih menolak restrukturisasi atau pengalihan polis asuransi ke IFG Life, dan menuntut pengembalian dana simpanan secara penuh.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, otoritas terus mendorong agar Jiwasraya menyelesaikan rencana yang dimuat dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) secara konsisten.
"Termasuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada Pemegang Polis sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia, dalam keterangannya, dikutip Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Jiwasraya Masih Buka Program Restrukturisasi

Lebih lanjut Ia bilang, Jiwasraya sebenarnya telah dikenakan sanksi atas ketidak-patuhan terhadap seluruh ketentuan yang ada, dan saat ini telah dikenakan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha per tanggal 11 September 2024.
"OJK menilai proses yang ada telah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan kepentingan seluruh pemegang polis dapat dipenuhi secara optimal," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 70 nasabah korban PT Asuransi Jiwasraya masih menolak restrukturisasi atau pengalihan polis asuransi ke IFG Life.
Mereka menuntut Jiwasraya untuk mengembalikan dana simpanan dengan total nilai Rp 205 miliar.
Baca juga: 70 Nasabah Korban Jiwasraya Surati Prabowo, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205 Miliar
Perwakilan 70 nasabah tersebut, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, dirinya telah mengirimkan surat sebanyak dua kali kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, Otto meminta kepada Prabowo untuk memerintahkan Jiwasraya mengembalikan dana para nasabah yang tidak menandatangani program restrukturisasi.
"Sebelum tanggal 20 Oktober, saya coba tulis surat (ke Prabowo), saya kirim ke Kartanegara. Setelah 21 Oktober saya kirim ke Sekretariat Presiden," ujar dia, dalam konferensi pers, di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Terkini Lainnya
- Antam Cetak Rekor Penjualan Emas Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2024
- UU BUMN Diharapkan Dorong Tata Kelola Lebih Profesional dan Berdaya Saing
- Cara Top Up DANA dari BCA: Lewat ATM, myBCA, dan BCA Mobile
- Mengapa Emas Dianggap Sebagai Aset "Safe Haven"?
- Leaders Luncheon: Generative AI Dorong Inovasi dan Efisiensi dalam Pemasaran di Indonesia
- DJP Klarifikasi soal Surat Teguran di Coretax: Apa yang Perlu Diketahui Wajib Pajak?
- KAI Operasikan KA Batavia Mulai 6 Februari, Ini Harga Tiket dan Jadwalnya
- Soal Pemangkasan Anggaran, Tim Ekonomi Prabowo: Untuk MBG Perlu Dana Besar...
- Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Belum Diputuskan, Pembahasan Terus Berlanjut
- Menkes: Iuran BPJS Kesehatan Rencananya Naik di 2026, Sedang Disiapkan Bareng Kemenkeu
- Mulai Besok, KAI Operasikan KA Batavia Rute Solo-Jakarta (PP)
- Naik 159 Persen, Bank Mega Syariah Berangkatkan 998 Jemaah Umrah pada 2024
- Kunjungi Blok Rokan, Bahlil Minta Lifting Minyak Digenjot
- Adira Finance Cetak Pembiayaan Baru Rp 36,6 Triliun pada 2024
- Batas Waktu dan Cara Lapor SPT Tahunan 2024: Masih dengan Sistem Lama
- Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Belum Diputuskan, Pembahasan Terus Berlanjut
- Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Menpan RB Beri Penjelasan
- Viral Gaji ke-13 dan 14 2025 Dihapus, Ini Kata Kemenkeu
- Ketemu Kepala BPOM, Erick Thohir Ingin UMKM Dapat Kemudahan Urus Izin
- JIIPE dan Singapura Perkuat Sinergi untuk Investasi Berkelanjutan di Asia Tenggara
- Ditopang KPR, BTN Optimistis Pertumbuhan Kredit Sesuai Target
- Basuki Dilantik Jadi Kepala OIKN, AHY : Kita Akan Terus Bekerjasama
- IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Penutupan Perdagangan Hari Ini