pattonfanatic.com

Mendag Siap Tindak E-Commerce yang Masih Jual Ponsel iPhone 16 dan Google Pixel

Mendag Budi Santoso usai melepas ekspor produk-produk Mayora Group di kompleks PT Torabika Eka Semesta, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/11/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa jajarannya siap menindak platform e-commerce yang masih menjual ponsel iPhone 16 dan Google Pixel.

Diketahui, baik iPhone 16 dan Google Pixel belum memiliki izin edar di Indonesia karena tidak memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

“Kebijakan seperti di e-commerce kan selalu dievaluasi. kalau ada yang melanggar, tentu kita kasih tahu ya. Jadi kita adakan penindakan dan segala macam,” kata Budi usai melepas ekspor produk-produk Mayora Group di kompleks PT Torabika Eka Semesta, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Indonesia Larang Penjualan iPhone 16, Kemendag Terjunkan Tim Pengawas

Alasan iPhone 16 belum dijual resmi di Indonesia.Apple Alasan iPhone 16 belum dijual resmi di Indonesia.

Budi menyebutkan, Kemendag akan menerjunkan tim untuk mengawasi penjualan iPhone 16 dan Google Pixel.

“Ya nanti dilihat. Apalah kalau memang harus perlu, ya kami (terjunkan),” tutur Budi.

Selain iPhone 16, Kementerin Perindustrian (Kemenperin) juga melarang penjualan Google Pixel, yang dikembangkan oleh Google.

Dikutip dari Kontan, Jumat (1/11/2024), Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, ponsel besutan Google tersebut belum memperoleh sertifikat TKDN.

Baca juga: Belum Penuhi TKDN, Pemerintah Larang Perdagangan Google Pixel di Indo

Oleh karena itu, Google Pixel belum bisa diperjualbelikan secara bebas.

"Kami sampaikan bahwa sepanjang produk tersebut belum memiliki sertifikat TKDN dan memenuhi skema TKDN yang ditetapkan pemerintah, maka tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia," kata Febri.

Terkait iPhone 16, Febri mengatakan, pihak Apple telah mengirimkan surat ke Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk audiensi masalah TKDN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat