Dewan Ekonomi Nasional Dapat Tugas Bantu Selesaikan Hambatan Program Prioritas Prabowo
JAKARTA, - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada lembaganya.
Yakni memantau, mengevaluasi dan memberikan rekomendasi penyelesaian hambatan program prioritas nasional.
"Tim ini nantinya juga akan diberikan tugas oleh Presiden untuk memantau, mengevaluasi dan memberikan rekomendasi penyelesaian hambatan program prioritas nasional," ujar Luhut dalam unggahan di akun Instagram resminya @luhut.pandjaitan pada Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Apa Saja Tugas Dewan Ekonomi Nasional?
Luhut pun mengungkapkan, sebelum dilantik pada hari ini, ia bersama Wakil Ketua dan para anggota DEN sudah berdiskusi dan merumuskan saran untuk rekomendasi strategis kebijakan pemerintah.
Salah satunya untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditargetkan Presiden Prabowo.
"Kami sudah berdiskusi banyak untuk dapat merumuskan saran dan rekomendasi strategis terhadap penyelarasan kebijakan dan program prioritas di bidang ekonomi sebagai quick wins yang sejalan dengan arahan Presiden untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen," jelas Luhut.
Ia pun menegaskan, meski DEN adalah organisasi yang ramping tetapi diharapkan mampu bekerja maksimal untuk memberi solusi untuk kebijakan ekonomi bangsa.
Baca juga: Ini Profil 8 Anggota Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut Pandjaitan
Luhut juga meyakini, nantinya masukan dari DEN akan disusun berdasarkan data yang terverifikasi dengan proses penelaahan lengkap.
"Dengan perumusan kebijakan yang terukur dan sinergi lintas sektor, kami bertekad mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia," tegas Luhut.
Terkini Lainnya
- Ada Gejolak di Suriah, Pertamina Pastikan Operasional Kapal Tanker Minyak Aman
- Tingkatkan Daya Saing, Pertagas Integrasikan Teknologi Digital
- KAI Siapkan 40.782 Perjalanan Kereta Selama Nataru 2024/2025
- Rincian Kenaikan PPN untuk Barang Mewah akan Diatur Dalam Peraturan Menteri Keuangan
- Prabowo: Upah Minimun 2025 Sudah Pertimbangkan Faktor Pertumbuhan Ekonomi
- OJK Sebut BSI dan Pegadaian Paling Siap Jalankan Kegiatan Usaha Bullion
- Jadwal KA BIAS Terbaru Rute Solo-Madiun (PP)
- Kebutuhan Beras 2025 Diproyeksi 31 Juta Ton, Zulhas: Kalau Tak Ada Halangan, Kita Tak Akan Impor
- KAI Bakal Cantumkan Informasi Karbon Kredit di e-Boarding Pass Penumpang Untuk Periode Nataru
- Survei BI: Masyarakat Makin Optimistis dengan Kondisi Ekonomi Indonesia
- Platform Tokenisasi Properti GORO Masuk "Regulatory Sandbox" OJK
- Khawatir Kondisi Ekonomi, Masyarakat RI Lebih Melek Investasi hingga Pensiun
- Sambut Libur Nataru 2024/2025, KAI Siapkan Layanan Eksklusif dan Keamanan Terpadu
- Indeks Saham dan Nilai Tukar Mata Uang Korsel Anjlok Imbas Gejolak Politik
- Pertamina Proyeksi Permintaan Bensin Naik 5 Persen Selama Nataru
- IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Penutupan Perdagangan Hari Ini
- Konsumsi Rumah Tangga Lesu di Kuartal III 2024, BPS Ungkap Penyebabnya
- 5 Alasan Perusahaan Perlu Menjaga Keamanan Dokumen Fisik dengan Brankas
- Dorong Literasi Keuangan, OJK dan Asosiasi Fintech Bakal Gelar IFSE 2024
- DPR RI Kritik Kementan: Setiap Ganti Menteri Visi Misi Soal Swasembada Pangan Selalu Gagal