Waspada, Marak Penipuan Jasa Pelunasan Utang Pinjol Sasar Masyarakat
JAKARTA, - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pihak yang menawarkan jasa pelunasan utang pada pinjaman online alias pinjol.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan, pihak tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pinjol sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru di pinjaman online lainnya.
"Pihak tersebut menjanjikan akan mengurus dan menyelesaikan utang pada seluruh pinjaman online yang dimiliki korban dengan meminta imbal jasa berupa dana dari sebagian pinjaman baru yang dicairkan atas pengurusan tersebut," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Satgas Pasti Blokir 400 Pinjol Ilegal dan 68 Investasi Ilegal pada September 2024
Namun pada kenyataannya, ia bilang, pihak tersebut tidak memenuhi tawaran yang telah dijanjikan.
"Sehingga utang korban tidak terselesaikan dan justru semakin bertambah banyak dengan adanya utang baru," imbuh dia.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penawaran jasa pelunasan utang pinjaman online.
Waspada pergadaian ilegal
Lebih lanjut, Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk waspada pada jasa pegadaian ilegal.
Baca juga: Satgas Pasti Blokir 2.741 Entitas Ilegal pada Januari-September 2024
Kepada para pelaku usaha yang melakukan kegiatan pergadaian dan belum memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan diharapkan untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Satgas PASTI juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan produk pergadaian," terang dia.
Ciri-ciri gadai ilegal antara lain tempat usaha (outlet) tidak memiliki tempat penyimpanan barang gadai, penaksir atas barang jaminan gadai tidak tersertifikasi, tidak memiliki tanda terdaftar atau izin usaha pergadaian dari Otoritas Jasa Keuangan.
Terkini Lainnya
- Rincian Kenaikan PPN untuk Barang Mewah akan Diatur Dalam Peraturan Menteri Keuangan
- Prabowo: Upah Minimun 2025 Sudah Pertimbangkan Faktor Pertumbuhan Ekonomi
- OJK Sebut BSI dan Pegadaian Paling Siap Jalankan Kegiatan Usaha Bullion
- Jadwal KA BIAS Terbaru Rute Solo-Madiun (PP)
- Kebutuhan Beras 2025 Diproyeksi 31 Juta Ton, Zulhas: Kalau Tak Ada Halangan, Kita Tak Akan Impor
- KAI Bakal Cantumkan Informasi Karbon Kredit di e-Boarding Pass Penumpang Untuk Periode Nataru
- Survei BI: Masyarakat Makin Optimistis dengan Kondisi Ekonomi Indonesia
- Platform Tokenisasi Properti GORO Masuk "Regulatory Sandbox" OJK
- Khawatir Kondisi Ekonomi, Masyarakat RI Lebih Melek Investasi hingga Pensiun
- Sambut Libur Nataru 2024/2025, KAI Siapkan Layanan Eksklusif dan Keamanan Terpadu
- Indeks Saham dan Nilai Tukar Mata Uang Korsel Anjlok Imbas Gejolak Politik
- Pertamina Proyeksi Permintaan Bensin Naik 5 Persen Selama Nataru
- Pemudik Nataru dengan Kendaraan Listrik Diproyeksi Naik 2,5 Kali Lipat, PLN Siapkan 2.490 SPKLU
- "Contra Flow" dan "One Way" Diterapkan Selama Nataru, Simak Rinciannya
- KAI Operasikan 56 Kereta Api Tambahan Pada Nataru 2024/2025
- BPKH Sosialisasikan Pengelolaan Dana Haji lewat Hajj Run 2024
- Ekonomi RI Tumbuh di Bawah 5 Persen, Airlangga: Singapura, Arab Saudi, dan Meksiko Juga Rendah
- Produksi Migas Pertamina Hulu Energi Capai 1,04 Juta Barrel Per Hari
- RAAM Raup Pendapatan Rp 166,8 Miliar pada Kuartal III 2024, Ditopang Film dan Tiket Bioskop
- Mendag Siap Tindak E-Commerce yang Masih Jual Ponsel iPhone 16 dan Google Pixel