Prabowo Sahkan PP Piutang Macet, Menteri KKP: Kami Tancap Gas Melakukan Tindak Lanjut...
JAKARTA, - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan, pihaknya segera mengkaji lebih lanjut soal Peraturan Presiden (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan serta UMKM lainnya yang baru saja disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
KKP akan mengkaji lebih detail mengenai PP tersebut sebelum menindaklanjutinya, terutama terkait mekanisme penghapusan utang yang dimaksud dalam PP.
“Langkah Presiden Prabowo jelas sekali, pembelaan kepada masyarakat kecil. Kami akan mempelajari secara detail mekanisme penghapusan utang ini dan segera tancap gas melakukan tindak lanjutnya,” ujar Trenggono dilansir siaran pers di laman resmi KKP, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Tidak Semua Petani, Nelayan, dan UMKM Dihapus Utangnya, Ini Kriterianya
"Syarat dan mekanisme penghapusan utang para nelayan bisa saja dibuatkan dalam regulasi peraturan menteri (permen)," lanjutnya.
Trenggono menuturkan, KKP juga sedang menghitung jumlah nelayan yang memiliki utang.
Ia berjanji perhitungan dan mekanisme penghapusan bisa diselesaikan secepatnya.
"Syarat dan mekanisme penghapusan utang para nelayan bisa saja dibuatkan dalam regulasi peraturan menteri (permen)," tegas Trenggono.
Harapan Nelayan
Adapun pada Selasa (5/11/2024), Menteri Trenggono menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan nelayan Pantura.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Serikat Nelayan Tradisional, Kajidin, mengatakan nelayan di wilayahnya menyambut baik kebijakan penghapusan utang yang diteken oleh Presiden Prabowo.
Dia mengakui banyak nelayan yang berutang ke perbankan untuk memenuhi biaya operasional melaut.
“Bagi nelayan ini sangat disambut gembira sekali, terlebih di kondisi saat ini penghasilan menurun sementara kebutuhan operasional tetap tinggi. Lalu ada penandatanganan kebijakan ini, tentu kita sangat menyambut antusias sekali,” kata Kajidin.
Dia berharap program penghapusan utang ini nantinya berjalan tepat sasaran.
Untuk itu, dia meminta kementerian/lembaga yang menangani untuk turun langsung ke lapangan memastikan siapa-siapa saja yang berhak menerima bantuan penghapusan utang tersebut.
“Mungkin dari kementerian terkait datang ke lokasi untuk melihat mana-mana saja sih yang memang layak utangnya diselesaikan. Artinya ada nelayan kecil, menengah, dan juga modern, dan ini bisa dilihat, jadi programnya tepat sasaran dan memiliki skala prioritas,” tambah Kajidin.
Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi menghapus piutang macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa sore.
Terkini Lainnya
- Elnusa Pastikan Pasokan Elpiji Lancar Jelang Natal dan Tahun Baru
- ICA-CEPA dengan Kanada Rampung secara Substantif, Ini Keuntungannya bagi RI
- AirAsia Akan Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
- 3 Pekerjaan "Entry-Level" dengan Potensi Penghasilan 100.000 Dollar AS
- Soal Proyek Gasifikasi Batu Bara Pengganti LPG, PTBA Tunggu Penugasan Pemerintah
- Menteri KP Targetkan Ikan Nila Karawang Jadi Sumber Protein Makan Bergizi Gratis
- Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun untuk 7 Kemenko
- PMI Manufaktur Kontraksi 5 Bulan Berturut-turut, Kemenperin: Kami Tidak Heran...
- Emisi Gas Rumah Kaca Industri Terus Naik, Menperin: Penggunaan Energi Penyumbang Terbanyak
- Mentan Hentikan Sementara Impor Daging Domba, Ini Alasannya
- Inflasi November 2024 0,30 Persen karena Bawang Merah dan Tomat
- Catat, Ini Harga Pertamax di Pertashop dan SPBU Pertamina Se-Indonesia pada Desember 2024
- Serial TV Termahal di Dunia dengan Anggaran Fantastis, Rp 6,33 Triliun Per Musim
- Turun Rp 5.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 2 Desember 2024
- KAI Group Siapkan 44,7 Juta Tempat Duduk untuk Libur Nataru 2024/2025
- Penghapusan Utang UMKM Hanya Menekan Saham Perbankan dalam Jangka Pendek
- Indonesia Miliki Pabrik Pipa Baja "Seamless" Terbesar di Asia Tenggara
- Soal Penurunan Harga Tiket Pesawat, Menhub: Kami Tidak Ingin Memberikan Harapan yang Berlebihan
- Tolak Anggapan Bahaya BPA sebagai Alat Perang Dagang, Pakar Kesehatan: Ini Soal Keselamatan Masyarakat
- Menhub Dudy Sebut Belum Dilibatkan dalam Rencana Pemindahan Pintu Masuk Impor