pattonfanatic.com

Mentan Amran: Penyaluran Pupuk Subsidi Harus Satu Komando

Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengusulkan penyaluran pupuk subsidi harus berada di satu kendali atau komando.

Usulan itu disampaikan Mentan Amran setelah mendapat banyak keluhan tentang kebijakan pupuk bersubsidi dari kepala desa saat dirinya memberikan sambutan pada acara “Gerakan Nasional Pangan Merah Putih” di kompleks Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Seorang kepala desa asal Cilacap mengaku belum mengetahui bahwa kuota pupuk telah ditambah 100 persen.

Lalu, kepala desa Tugu dari Banten mengaku petani di wilayahnya kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Baca juga: Zulkifli Hasan Tinjau Sawah di Subang, Petani Padi Minta Pupuk Bersubsidi

Menanggapi itu, Amran mengatakan bahwa pemerintah telah meningkatkan alokasi subsidi pupuk 100 persen menjadi 9,5 juta ton dari yang sebelumnya sebesar 4,7 juta ton pada tahun ini.

“Pak Menko (Zulhas) lapor, kita buka-bukaan, makanya ke depan ini harus satu komando, tapi komandonya (sekarang) tujuh (kementerian/lembaga). Kami kirim pupuk itu sejak Januari, keputusan (penambahan kuota pupuk subsidi) Januari, sekarang sudah bulan 11, tapi ini tidak sampai. Tambahan 100 persen, tapi kalau bupatinya tidak tanda tangan, pupuk itu tidak ada. Padahal pupuk numpuk,” kata Amran.

Adapun acara tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas serta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Kebijakan pupuk bersubsidi diatur pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024.

Pada beleid tersebut, petani yang berhak mendapatkan alokasi subsidi pupuk adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam rencana definitif kebutuhan kelompok tani atau RDKK.

Dalam kesempatan itu, Amran juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah memudahkan proses penebusan pupuk bersubsidi.

Amran menyebutkan, syarat pengambilan pupuk bersubsidi hanya membawa kartu tanda penduduk (KTP).

“Tidak usah kartu tani, tidak berlaku lagi. Kami sudah umumkan KTP, Bapak/Ibu. Gunakan KTP. Kalau ada yang menghalangi, lapor ke polisi setempat, atau lapor ke sini. KTP cukup ambil pupuk,” kata Amran.

Amran juga mengancam akan mencopot izin distributor apabila pupuk bersubsidi masih sulit didapat petani.

“Kalau manajer Bapak salah, itu yang dicopot, Pak. Kalau direktur saya salah, saya copot sebentar. Kalau distributornya yang salah, itu yang diberhentikan, dicabut izinnya,” kata Amran kepada Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi yang turut hadir di lokasi.

Mendengar itu, Rahmad menyatakan setuju apabila ada penindakan kepada manajer atau distributor yang mempersulit distribusi pupuk bersubsidi.

“Saya sepakat, yang salah harus dicopot. Nanti kami teliti lagi masukan-masukan dari kepala desa itu, apa yang terjadi. Tapi saya sepakat kalau demi perbaikan, tidak ada kompromi,” kata Rahmad.

“Tapi kami harus pastikan tadi masukan-masukan dari kepala desa, sebetulnya persoalannya apa supaya tahu siapa yang salah,” tambah dia.

Rahmad mengatakan, Pupuk Indonesia juga akan mengevaluasi sekitar 1.000 distributor pupuk. “Evaluasi 1.000 lebih distributor, (sebanyak) 1.076 distributor akan kami evaluasi,” kata Rahmad.

Baca juga: Prabowo Mau Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Diminta Jaga Pasokan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat