pattonfanatic.com

Djoko Siswanto Dilantik Jadi Kepala SKK Migas Gantikan Dwi Soetjipto

Pelantikan Djoko Siswanto sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik Djoko Siswanto sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/11/2024) malam. Adapun Djoko menggantikan posisi yang ditempati Dwi Soetjipto sejak 2018 lalu.

"Saya yang bertandatangan di bawah ini nama Djoko Siswanto, Jabatan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Binyak dan Gas Bumi, menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang melekat pada jabatan tersebut, saya sanggup untuk, satu, setia dan taat kepada negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Djoko saat membacakan pakta integritas.

Djoko sendiri bukanlah orang baru di sektor energi. Dia memulai karir di dunia migas pada 1990 dengan bekerja di PT Sarana Putra Makmur hingga akhirnya mendapat kesempatan di pemerintahan.

Baca juga: SKK Migas Ungkap Temuan Gas di Jambi 9,45 MMSCFD 


Pria kelahiran Jakarta 23 Mei 1965 itu tercatat pernah menjabat posisi Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada 2012.

Kemudian Djoko sempat menempati posisi Sekretaris BPH Migas pada 2013-2015, serta posisi Direktur Gas Bumi BPH Migas pada 2014-2015.

Hingga pada akhirnya di 2018 dia dilantik menjadi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Pada Juli 2019, Djoko pun dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), sembari merangkap sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Migas hingga penetapan pejabat definitif.

Adapun SKK Migas merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola kegiatan usaha hulu migas di Indonesia.

Baca juga: SKK Migas Targetkan Investasi Hulu Migas Capai Rp 261 Triliun Tahun Ini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat