PNM Kembali Buka Unit Mekaar di Wilayah 3T
JAKARTA, – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali memperluas jangkauan layanan pembiayaan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk ibu-ibu pelaku usaha ultra mikro.
Ini dilakukan dengan meresmikan unit Mekaar baru di Merauke, Papua Selatan.
Langkah ini merupakan wujud komitmen perseroan dalam memberdayakan ibu-ibu prasejahtera di wilayah 3T di Indonesia. PNM terus berupaya untuk memberikan akses permodalan yang aman, mudah, dan terpercaya.
Baca juga: PNM Layani 20,1 Juta Nasabah Ultramikro lewat Program Mekaar
Melalui pembukaan unit Mekaar di Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, PNM memberikan pembiayaan serta pemberdayaan pada kelompok ibu-ibu prasejahtera, khususnya bagi mereka yang ingin membangu usaha, telah memiliki usaha, atau ingin kembali membuka usaha yang sempat terhenti.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi berharap kehadiran PNM Mekaar di Merauke dapat diterima dengan baik dan menjadi harapan bagi ibu-ibu prasejahtera meningkatkan kehidupan yang lebih baik.
“Hadirnya PNM di wilayah 3T menjadi langkah strategis untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya ibu-ibu prasejahtera. Kami percaya dengan adanya akses pembiayaan yang lebih dekat, mereka akan lebih mudah mengembangkan usaha dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik,” jelasnya dalam siaran pers, Kamis (7/11/2024).
Bagi ibu-ibu yang tergabung sebagai nasabah, PNM juga memberikan pendampingan usaha dan berbagai pelatihan agar usaha mereka naik kelas.
Baca juga: PNM dan Tokio Marine Dorong Perlindungan Asuransi untuk UMKM
Arief menjelaskan, PNM memahami pentingnya pendekatan yang menyeluruh, tidak hanya memberikan modal finansial tetapi juga modal intelektual dan sosial.
Terkini Lainnya
- Ketidakpastian Global Masih Berlanjut, Sri Mulyani Tegaskan Stabilitas Sistem Keuangan RI Tetap Terjaga
- Bank DBS Gelar Forum Strategi Investasi, Dorong Penguatan Relasi Indonesia-Taiwan
- Soal Kriteria Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, ESDM Bakal Bahas dengan DPR
- Emiten Remala Abadi Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
- Mentan Amran Minta Importir Singkong Jangan Zalimi Petani, Ada Apa?
- Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang, Hanya 2 Bulan
- Menteri KP: Terus Terang Kami Kaget Ada Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang...
- IHSG Melemah di Akhir Perdagangan, Rupiah Menguat ke Rp 16.171 Per Dollar AS
- Ini Ancaman Hukuman bagi Distributor MinyaKita Jual Tidak Sesuai Harga
- Kemendag Akan Tindak Distributor Nakal MinyaKita di Daerah-daerah “Merah”
- BUMN Sudah Terapkan 4 Hari Kerja, Dukung Aturan Serupa Diterapkan di Jakarta
- Menteri KP: Tidak Ada "Kekuatan Besar" yang Menekan soal Pagar Laut...
- Viral Hadiah dari Luar Negeri Diminta Bayar Rp 3,5 Juta, Bea Cukai: Itu Aturan Impor Barang
- Kebutuhan Keterampilan Tenaga Kerja Tahun 2030
- Deretan Pekerjaan yang Diprediksi Bakal Bertahan sampai 2030
- Djoko Siswanto Dilantik Jadi Kepala SKK Migas Gantikan Dwi Soetjipto
- Moratorium Kenaikan Tarif Cukai Penting untuk Jaga Kelangsungan Industri Tembakau
- Apakah Danantara Bisa Berbisnis? Ini Penjelasan Erick Thohir
- Danantara Bakal Jadi Superholding BUMN, Erick Thohir: Enggak Perlu "Negative Thinking"
- Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi