pattonfanatic.com

[POPULER MONEY] Danantara Bakal Kelola Aset Rp 9.480 T | Imbas Trump Menang, Kekayaan Elon Musk Naik Rp 328,4 T

Ilustrasi aset jumbo dari BUMN oleh BP Danantara.
Lihat Foto

1. Danantara Bakal Kelola Aset Rp 9.480 Triliun, Jadi SWF Ke-4 Terbesar Dunia

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Investasi Danantara), yang digadang-gadang menjadi cikal-bakal superholding BUMN, bakal mengelola aset dengan nilai yang besar alias jumbo. 

Berdasarkan dokumen profil Danantara yang diterima , pada tahap awal lembaga baru ini akan menaungi tujuh BUMN dengan mengelola aset senilai Rp 600 miliar dollar AS atau Rp 9.480 triliun (asumsi kurs Rp 15.800 per dollar AS). 

Ketujuh BUMN itu yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID. 

Tak hanya BUMN, Danantara juga akan menaungi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia  hasil besutan era Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).

Selengkapnya klik di sini

2. Danantara Bakal Jadi Superholding BUMN, Erick Thohir: Enggak Perlu "Negative Thinking"

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang baru saja dibentuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Danantara dikabarkan akan menjadi superholding bagi tujuh BUMN. Menurut Erick, pembentukan Danantara sesuai dengan proses yang sebelumnya sudah didorong pemerintah sebagai roadmap atau peta jalan BUMN.

"Kalau kita bicara Danantara enggak perlu negative thinking. Karena itu proses yang memang kita sedang dorong. Nah tetapi namanya beda-beda itu hal yang lumrah," ujar Erick usai menghadiri penandatanganan kerja sama antara PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

"Danantara kan sesuai dengan RUU BUMN yang sudah kita gulirkan hampir dua tahun sebelumnya kemarin. Memang kan roadmap BUMN itu ke arah sana. Dan saya selalu bilang superholding itu. Jadi bukan sesuatu, jangan dilihat yang negatif gitu," tegasnya.

Selengkapnya klik di sini

3. Bank Mandiri Pastikan Penghapusan Utang Macet UMKM Tidak Berdampak ke Kinerja Keuangan

Presiden Prabowo Subianto telah resmi menerbitkan aturan penghapus bukuan kredit macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta lainnya.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Lewat aturan tersebut, catatan kredit macet pelaku UMKM di bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat dihapusbukukan.

Sebagai salah satu bank pelat merah, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memastikan untuk mendukung penuh langkah pemerintah tersebut.

Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen perseroan untuk turut memperkuat perekonomian kerakyatan yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

Selengkapnya klik di sini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat