pattonfanatic.com

Jika Suku Cadang Pesawat Bebas Bea Impor, Apakah Harga Tiket Bisa Turun?

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja
Lihat Foto

JAKARTA, - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membebaskan pengenaan pajak impor suku cadang pesawat lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.81/2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau pelaksanaan core tax system.

Beleid ini pun akan berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.

Lalu apakah dengan kebijakan itu bisa menurunkan harga tiket pesawat?

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja mengapresiasi kebijakan tersebut. Dia menilai dengan adanya penghapusan pajak impor itu bisa mengurangi beban biaya maskapai.

“Kami mengapresiasi kebijakan apapun yang sifatnya bisa mengurangi beban biaya maskapai yah salah satunya adalah penghapusan pajak impor suku cadang. Jadi kalau ditanya seberapa besar kontribusinya terhadap penurunan yang pasti setiap pajak yang bisa menjadi relaksasi bagi industri penerbangan akan sangat bermanfaat,” ujarnya saat dihubungi , Kamis (7/11/2024).

Baca juga: Selain Suku Cadang Pesawat, Ini Daftar Terbaru Barang Bebas Bea Masuk dan PPN

Meski demikian, Denon berharap implementasi kebijakan ini harus diawasi. Terlebih bagi Bea Cukai yang diharapkan bisa secara responsif dan melakukan koordinasi yang baik dengan seluruh maskapai agar proses importasi di lapangan benar-benar tidak mengutip biaya sepersenpun.

Di sisi lain Denon juga mengatakan, penghapusan pajak pada barang impor suku cadang menjadi salah satu upaya yang dianggap bisa membantu maskapai untuk bertahan. Denon bilang keadaan industri maskapai saat ini masih babak belur pasca Pandemi Covid-19 dan karena mahalnya biaya bahan bakar avtur.

“Jadi kalau misalnya terus ada insentif atau relaksasi yang diberikan kepada maskapai dan direspon dengan turunnya tarif ya tentu dalam posisi sekarang ini maskapai menghadapi tantangan di dalam resilieni dari operasional maskapai itu sendiri,” pungkasnya.

Baca juga: Tahun Depan Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Suku Cadang Pesawat


Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, pihaknya masih terus mengkaji penurunan harga tiket pesawat bersama dengan pemangku kepentingan lain (stakeholder), terutama bersama dengan Satgas penurunan harga tiket pesawat.

"Kita harus mengkaji dulu, untuk jaminan kita harus lihat dulu seluruh aspek, seluruh permasalahan yang ada yang menyebabkan harga tiket menjadi lebih mahal. Soal jaminan, tentunya kita harus lihat pada kondisi yang real, yang terjadi pada saat ini sehingga kita bisa melakukan kebijakan yang tepat, menjawab kebutuhan masyarakat untuk harga tiket menjadi lebih murah," ujar Dudy usai menghadiri Rapat Kerja dengan DPR RI Komisi V di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Soal Penurunan Harga Tiket Pesawat, Menhub: Kami Tidak Ingin Memberikan Harapan yang Berlebihan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat