Seleksi Petugas Haji 2025 Dibuka, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 1446 Hijriah / 2025 Masehi tingkat daerah.
Pendaftaran PPIH tingkat daerah dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag, yang berlangsung sampai 15 November 2024.
"Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar (seleksi petugas haji 1446 H) pada 7-15 November 2024," ujar Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat dalam keterangan resmi yang dikutip , Jumat (8/11/2024).
Arsad menegaskan, seleksi petugas haji yang dibuka ini untuk tingkat daerah, sedangkan tingkat pusat akan diumumkan kemudian.
Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2025 Akan Segera Dibuka
Formasi petugas haji tingkat daerah 1446 H
Dilansir dari informasi resmi, ada dua formasi yang dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah, yaitu:
- PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air
- PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci.
Formasi PPIH Kloter terdiri dari ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter. Sedangkan PPIH Arab Saudi terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.
Baca juga: Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam di Koper, Dendanya Capai Rp 25 Juta
Tahapan seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah
Arsad menjelaskan, ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah. Seleksi pertama berlangsung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilaian administrasi dan computer assisted test (CAT).
"CAT akan digelar pada 21 November 2024 dan hasilnya diumumkan sehari berikutnya pada 22 November 2024," tuturnya.
Bagi peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap di tingkat provinsi. Di tingkat provinsi, peserta mengikuti CAT dan wawancara yang akan digelar pada 5 Desember 2024, dengan hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024.
Baca juga: Resmi, Ini Biaya Haji 2024 di 13 Embarkasi Seluruh Indonesia
Syarat peserta petugas haji 1446 H/2025 M
Anda yang berminat mengikuti seleksi petugas haji 1446 H, wajib memenuhi syarat-syarat berikut:
- PPIH Kloter
Syarat umum
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI, dan Polri
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional
- Diutamakan pejabat/pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman, atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Baca juga: Ketahui, Ini Mekanisme Pelunasan Biaya Haji 2024
Syarat khusus
Ketua kloter
- Pegawai ASN Kementerian Agama
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Pembimbing ibadah kloter
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan, dibuktikan dengan surat pernyataan
- Berpendidikan paling rendah sarjana
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Baca juga: Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2024
Terkini Lainnya
- Antusiasme Usaha Bullion, OJK: Cukup Ada, Meskipun Tidak Banyak
- Elektrifikasi Transportasi, Kunci Indonesia Capai Nol Emisi Karbon 2060
- Kamar Dagang Uni Eropa Sebut Birokrasi Masih Jadi Kendala Investasi di Indonesia
- Ada Gejolak di Suriah, Pertamina Pastikan Operasional Kapal Tanker Minyak Aman
- Tingkatkan Daya Saing, Pertagas Integrasikan Teknologi Digital
- KAI Siapkan 40.782 Perjalanan Kereta Selama Nataru 2024/2025
- Rincian Kenaikan PPN untuk Barang Mewah akan Diatur Dalam Peraturan Menteri Keuangan
- Prabowo: Upah Minimun 2025 Sudah Pertimbangkan Faktor Pertumbuhan Ekonomi
- OJK Sebut BSI dan Pegadaian Paling Siap Jalankan Kegiatan Usaha Bullion
- Jadwal KA BIAS Terbaru Rute Solo-Madiun (PP)
- Kebutuhan Beras 2025 Diproyeksi 31 Juta Ton, Zulhas: Kalau Tak Ada Halangan, Kita Tak Akan Impor
- KAI Bakal Cantumkan Informasi Karbon Kredit di e-Boarding Pass Penumpang Untuk Periode Nataru
- Survei BI: Masyarakat Makin Optimistis dengan Kondisi Ekonomi Indonesia
- Platform Tokenisasi Properti GORO Masuk "Regulatory Sandbox" OJK
- Khawatir Kondisi Ekonomi, Masyarakat RI Lebih Melek Investasi hingga Pensiun
- Bank Ina Kerja Sama dengan Kliring Berjangka Indonesia, Jadi Bank Penyimpan Dana Margin
- Watsons Buka Gerai Ke-8.000 di Asia
- 8 Kereta New Generation dari Solo dan Yogyakarta Saat Libur Nataru, Apa Saja?
- Jalin dan Pospay Kerja Sama Layanan Pembayaran QR "Cross Border" di Singapura
- AHY Minta Krakatau Steel Wujudkan Kemandirian Baja Infrastruktur Nasional