Sri Mulyani Ungkap Alasan Hapus BKF dan Tambah 2 Ditjen
JAKARTA, - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan menambah dua direktorat jenderal (ditjen) di struktur organisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia menuturkan, BKF kini berubah nama menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Perubahan itu untuk memenuhi ketentuan administrasi yang diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) bahwa badan tidak seharusnya membuat regulasi atau kebijakan.
Baca juga: Struktur Organisasi Kemenkeu Berubah: Ada 2 Ditjen dan 1 Badan Baru, BKF Dilebur
"Diubah dari badan menjadi ditjen karena nomenklatur menurut MenPAN RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF Febrio Kacaribu) itu bikin kebijakan banyak banget. Jadi akhirnya diubah menjadi ditjen," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Di sisi lain, dalam struktur organisasi Kemenkeu juga dibentuk Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Bendahara Negara itu mengatakan, keberadaan ditjen ini untuk memperkuat peran Kemenkeu dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) baik dari sisi sektor keuangan maupun internasional.
"Kami sering menjadi counter part-nya BI, OJK, LPS dan berbagai undang-undang P2SK, peranan kami menjadi lebih kritikal dan oleh karena itu perlu dielevasi menjadi ditjen yang selama ini dipegang staf ahli yang biasanya tidak memiliki struktur," jelas Sri Mulyani.
Baca juga: Bank Dunia Pangkas Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Ini Kata BKF
Terkini Lainnya
- Harga Emas di Pegadaian Terbaru Hari Ini 10 Desember 2024
- KSP Minta Bulog Fokus Operasi Pasar di Daerah yang Harga Berasnya Tinggi
- Menaker Ingatkan Kepala Daerah Tetapkan UMP dan UMK Tepat Waktu
- Prabowo: Inflasi di Bawah 3 Persen Suatu Prestasi...
- Ada 5 SPKLU Mobile Saat Nataru, Siap Datangi Mobil Listrik yang Kehabisan Daya di Jalan Tol
- Menko Airlangga Tawarkan Rusia untuk Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus
- Harga MinyaKita Melambung, Bapanas: Presiden Prabowo Perintahkan BUMN Pangan Kuasai Stok dan Distribusi
- [POPULER MONEY] Waspada Ekonomi Global 2025 | Tiga Direktur Unilever Indonesia Mengundurkan Diri
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah: Pajak Kaya atau Beban Baru?
- Pemerintah Pangkas Impor Garam Industri pada 2025
- Korsel dan Suriah Memanas, Airlangga: Kita Harus Ambil Kesempatan Emas Ini...
- Antusiasme Usaha Bullion, OJK: Cukup Ada, Meskipun Tidak Banyak
- Elektrifikasi Transportasi, Kunci Indonesia Capai Nol Emisi Karbon 2060
- Kamar Dagang Uni Eropa Sebut Birokrasi Masih Jadi Kendala Investasi di Indonesia
- Ada Gejolak di Suriah, Pertamina Pastikan Operasional Kapal Tanker Minyak Aman
- Prabowo: Inflasi di Bawah 3 Persen Suatu Prestasi...
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah: Pajak Kaya atau Beban Baru?
- Seleksi Petugas Haji 2025 Dibuka, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- Bank Ina Kerja Sama dengan Kliring Berjangka Indonesia, Jadi Bank Penyimpan Dana Margin
- Geo Dipa Energi Targetkan Bauran Energi Geothermal Capai 260 GW pada 2026
- Watsons Buka Gerai Ke-8.000 di Asia
- 8 Kereta New Generation dari Solo dan Yogyakarta Saat Libur Nataru, Apa Saja?