Bagaimana Sistem Penilaian Tes SKD CPNS 2024?
- Tes seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) memiliki sistem penilaian yang berbeda untuk setiap jenis tesnya. Artikel ini akan membahas terkait sistem penilaian SKD CPNS 2024.
Seperti diketahui, SKD CPNS terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Adapun sistem penilaian SKD CPNS 2024 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024.
Lebih lanjut, bagaimana sistem penilaian SKD CPNS 2024?
Baca juga: Rincian Passing Grade SKD CPNS 2024: Skor TWK, TIU, dan TKP
Sistem penilaian SKD CPNS 2024
Dilansir dari laman resmi KemenpanRB, sistem penilaian SKD CPNS 2024 sebagai berikut:
- Tes wawasan kebangsaan (TWK)
- Benar: 5
- Salah: 0
- Tidak menjawab: 0.
Baca juga: Kapan Hasil SKD CPNS 2024 Diumumkan? Cek Jadwalnya di Sini
- Tes intelegensia umum (TIU)
- Benar: 5
- Salah: 0
- Tidak menjawab: 0.
Baca juga: Daftar Gaji PNS Golongan I sampai IV Tahun 2024
- Tes karakteristik pribadi (TKP)
- Paling tinggi: 5
- Paling rendah: 1
- Tidak menjawab: 0.
Baca juga: Catat, Tidak Ada Passing Grade pada Seleksi PPPK
Sebagai informasi, nilai kumulatif maksimal SKD CPNS bagi pelamar kebutuhan umum sebesar 550, yang terdiri dari TWK sebesar 150, TIU sebesar 175, dan TKP sebesar 225.
Peserta SKD CPNS yang masuk perangkingan sebanyak tiga kali jumlah formasi yang dibuka, berhak mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB).
Adapun dalam integrasi hasil akhir, tes SKD memiliki bobot sebesar 40 persen dan SKB memiliki bobot 60 persen.
Demikian informasi terkait bagaimana sistem penilaian SKD CPNS 2024 yang perlu diketahui peserta.
Baca juga: Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2023
Baca juga: Cara Cek Jumlah Pelamar Formasi CPNS 2024 di SSCASN
Terkini Lainnya
- Korsel dan Suriah Memanas, Airlangga: Kita Harus Ambil Kesempatan Emas Ini...
- Antusiasme Usaha Bullion, OJK: Cukup Ada, Meskipun Tidak Banyak
- Elektrifikasi Transportasi, Kunci Indonesia Capai Nol Emisi Karbon 2060
- Kamar Dagang Uni Eropa Sebut Birokrasi Masih Jadi Kendala Investasi di Indonesia
- Ada Gejolak di Suriah, Pertamina Pastikan Operasional Kapal Tanker Minyak Aman
- Tingkatkan Daya Saing, Pertagas Integrasikan Teknologi Digital
- KAI Siapkan 40.782 Perjalanan Kereta Selama Nataru 2024/2025
- Rincian Kenaikan PPN untuk Barang Mewah akan Diatur Dalam Peraturan Menteri Keuangan
- Prabowo: Upah Minimun 2025 Sudah Pertimbangkan Faktor Pertumbuhan Ekonomi
- OJK Sebut BSI dan Pegadaian Paling Siap Jalankan Kegiatan Usaha Bullion
- Jadwal KA BIAS Terbaru Rute Solo-Madiun (PP)
- Kebutuhan Beras 2025 Diproyeksi 31 Juta Ton, Zulhas: Kalau Tak Ada Halangan, Kita Tak Akan Impor
- KAI Bakal Cantumkan Informasi Karbon Kredit di e-Boarding Pass Penumpang Untuk Periode Nataru
- Survei BI: Masyarakat Makin Optimistis dengan Kondisi Ekonomi Indonesia
- Platform Tokenisasi Properti GORO Masuk "Regulatory Sandbox" OJK
- Perkuat Posisi Pasar, WINE Luncurkan Produk Baru
- Sri Mulyani Ungkap Alasan Hapus BKF dan Tambah 2 Ditjen
- Seleksi Petugas Haji 2025 Dibuka, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- Bank Ina Kerja Sama dengan Kliring Berjangka Indonesia, Jadi Bank Penyimpan Dana Margin
- Geo Dipa Energi Targetkan Bauran Energi Geothermal Capai 260 GW pada 2026