Indonesia dan China Teken MoU di Bidang Keselamatan Maritim
JAKARTA, – Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menandatangani Memorandum of Cooperation (MoC) dengan pemerintah China melalui Administrasi Keselamatan Maritim tentang Keselamatan Maritim.
Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi dan Direktur Jenderal Eksekutif Administrasi Keselamatan Maritim China Xu Wei ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan maritim yang meliputi beberapa bidang.
Di antaranya pengawasan keselamatan kapal, perlindungan lingkungan laut, fasilitasi transportasi maritim, keselamatan navigasi dan pelayanan, kepelautan, urusan internasional, dan bidang lain yang disepakati bersama.
Baca juga: Dampak 1 Dekade Program Gerai Maritim, Disparitas Harga di Luar Jawa Turun
Antoni menjelaskan latar belakang diinisiasinya perjanjian kerja sama ini adalah keinginan kedua belah pihak untuk mengurangi kapal-kapal yang tidak memenuhi standard sehingga menimbulkan risiko keselamatan jiwa dan juga pencemaran lingkungan laut.
Antoni mengungkapkan selama periode 2023-2024, Administrasi Keselamatan Maritim China telah melakukan detensi terhadap 14 kapal berbendera Indonesia, sementara jumlah kunjungan kapal berbendera Indonesia ke China cukup banyak.
“Hal ini disebabkan karena sertifikat yang diterbitkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai Recognized Organization (RO) belum diakui secara menyeluruh di Tiongkok, terkait belum adanya izin bagi BKI untuk berkegiatan di Tiongkok dan belum masuknya BKI dalam keanggotaan IACS,” ujarnya dalam siaran persnya, Jumat (8/11/2024).
Status detensi ini, menurut Antoni, sangat merugikan posisi Flag State atau negara bendera kapal.
Baca juga: Kemenhub Bentuk Pusat Integrasi Data Maritim buat Tingkatkan Keselamatan Pelayaran
Apalagi saat ini Indonesia berada pada posisi cluster white-list, yang harus tetap dipertahankan dengan cara membangun komunikasi-komunikasi yang dapat mempererat hubungan bilateral antara negara-negara anggota International Maritime Organization (IMO), khususnya yang tergabung dalam Tokyo Memorendum of Understanding on Port State Control (Tokyo MoU).
“Inilah salah satu pertimbangan untuk meningkatkan kerja sama yang lebih intensif antara Ditjen Perhubungan Laut dengan Administrasi Keselamatan Maritim Tiongkok, khususnya di bidang Port State Control (PSC) dan Flag State Control (FSC), sesuai dengan hukum dan peraturan internasional yang relevan, untuk meningkatkan kualitas kapal-kapal dari masing-masing negara, sehingga risiko yang mengancam keselamatan pelayaran dapat diturunkan,” jelasnya.
Terkini Lainnya
- Produsen Laptop Acer Bakal Ikuti Aturan Pemerintah soal UMP Karyawan
- Awal Sesi, IHSG dan Rupiah di Zona Merah
- Inflasi 1,55 Persen: Stabilitas Ekonomi atau Sinyal Bahaya?
- Demi Bisa Jualan iPhone 16, Apple Mau Bangun Pabrik di RI pada 2026
- Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian Kamis 12 Desember 2024
- Naik Lagi Rp 14.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 12 Desember 2024
- Kenapa Vietnam Justru Turunkan PPN dari 10 Persen Jadi 8 Persen?
- Wujudkan Kesejahteraan Rakyat, PetroChina Serahkan 18 Program Pemberdayaan Masyarakat ke Pemkab Tanjab Timur
- Harga Jual Eceran Rokok Naik pada 2025
- Perluas Fasilitas Pabrik, Acer Tingkatkan Kapasitas Produksi Hingga 2 Kali Lipat
- Harga Bahan Pokok Kamis 12 Desember 2024, Harga Ikan Kembung dan Cabai Merah Keriting Naik
- Korupsi dan Reformasi Perizinan Berusaha
- IHSG Bakal Melanjutkan Reli Pertumbuhan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis
- Wall Street Ditutup Variatif, Nasdaq Cetak Rekor
- Perdagangan Emas Digital Tumbuh Pesat, Nilai Transaksi Capai Rp 41,3 Triliun
- Pemerintah Akhirnya "Kantongi" Komitmen Tertulis Investasi Rp 15,9 Triliun dari Apple
- Jalin dan Pospay Kerja Sama Layanan Pembayaran QR "Cross Border" di Singapura
- AHY Minta Krakatau Steel Wujudkan Kemandirian Baja Infrastruktur Nasional
- ASDP Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Layanan di Merak-Bakauheni Jelang Nataru
- Pertamina Energy Terminal Terapkan Aturan TKDN dan Serap Tenaga Kerja Lokal
- ST013 Bisa Dibeli di 29 Mitra Distribusi Resmi, Ini Daftarnya