pattonfanatic.com

Berapa Gaji CPNS Tahun 2024? Ini Daftarnya Sesuai Golongan

Ilustrasi uang, gaji. Daftar gaji CPNS 2024 sesuai golongan. Gaji CPNS golongan I-III.
Lihat Foto

- Berapa gaji CPNS 2024? Gaji bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) turut mengalami penyesuaian per 1 Januari 2024.

Meski begitu, penyesuaian gaji yang diterima CPNS berbeda dengan PNS (pegawai negeri sipil). Perhitungan kenaikan gaji CPNS tidak penuh 100 persen.

Dikutip dari Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, dituliskan bahwa penyesuaikan gaji pokok CPNS dihitung 80 persen dari gaji pokok dengan masa kerja yang dimiliki masing-masing sampai dengan 31 Desember 2023.

Lalu, berapa gaji CPNS tahun 2024?

Baca juga: Daftar Gaji PNS Golongan I sampai IV Tahun 2024

Rincian gaji CPNS tahun 2024

Merujuk Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, daftar gaji CPNS tahun 2024 sebagai berikut:

- Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.348.560-Rp 2.018.080
  • Golongan IB: Rp 1.472.640-Rp 2.136.560
  • Golongan IC: Rp 1.534.960-Rp 2.226.960.

Baca juga: Rincian Passing Grade SKD CPNS 2024: Skor TWK, TIU, dan TKP

- Golongan II

  • Golongan IIA: Rp 1.747.200-Rp 2.914.720
  • Golongan IIB: Rp 1.908.000-Rp 3.038.000
  • Golongan IIC: Rp 1.988.720-Rp 3.166.560.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Sesuai Golongan Tahun 2024

- Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp 2.228.560-Rp 3.660.160
  • Golongan IIIB: Rp 2.322.880-Rp 3.815.040
  • Golongan IIIC: Rp 2.421.120-Rp 3.976.400.

Baca juga: Daftar Gaji Petugas Pilkada 2024: PPK, PPS, KPPS, dan Pengawas TPS

Selain mendapatkan gaji pokok, CPNS akan mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan umum, sampai tunjangan kinerja.

Tunjangan yang diterima oleh CPNS sebesar 80 persen dari besaran tunjangan yang diterima oleh PNS.

Demikian rangkuman informasi mengenai daftar gaji CPNS 2024 sesuai golongan masing-masing. 

Baca juga: Bagaimana Cara Baca QRIS yang Benar Menurut BI?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat