BNI dan Mandiri Buka Suara soal Prabowo Putihkan Utang Nelayan-UMKM
- Presiden Prabowo Subianto memberikan angin segar kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk para nelayan, dengan memutihkan utang mereka kepada bank.
Kebijakan pemutihan utang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan.
Nilai utang yang akan diputihkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 triliun. Utang berasal dari 1 juta pelaku UMKM dan usaha nelayan.
Baca juga: Nasdem Apresiasi Prabowo Terbitkan PP Hapus Utang Petani, Nelayan, dan UMKM
Respon BNI
Menanggapi regulasi baru tersebut, Sekretaris Perusahaan Bank BNI Okki Rushartomo Budiprabowo menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan dukungan kepada sektor UMKM, khususnya pada bidang pertanian, kelautan, dan sektor-sektor lainnya yang telah memberikan kontribusi besar bagi ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
"Sebagai salah satu bank milik negara, kami selalu berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memajukan sektor UMKM," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (10/11/2024).
Ia menambahkan, pihaknya terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan penyaluran kredit kepada UMKM dapat dilakukan dengan optimal dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Baca juga: Gerindra: Penghapusan Utang Petani-Nelayan Amanat Pancasila
Adapun, terkait kebijakan penghapusan piutang ini, Okki akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memahami ketentuan teknis yang berlaku.
"Agar pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif dan sesuai sasaran," imbuh dia.
Lebih lanjut, ia berharap, kebijakan ini dapat memberikan manfaat positif bagi keberlangsungan usaha pelaku UMKM di Indonesia.
"Khususnya yang berada pada sektor-sektor yang mendukung ketahanan pangan dan ekonomi nasional," tutup dia.
Respon Bank Mandiri
Sementara itu Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen perseroan untuk turut memperkuat perekonomian kerakyatan yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
"Kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia secara jangka panjang dan mendorong ekonomi kerakyatan secara luas," ujar dia, dalam keterangan resminya.
Baca juga: Pemerintah Tak Cukup Hapus Utang UMKM, Program Lanjutan Dinanti
Lebih lanjut Ali bilang,kebijakan tersebut tidak memiliki dampak finansial terhadap neraca dan rugi laba perseroan karena kredit tersebut telah dihapus buku (write off).
"Berdasarkan analisa historis, rasio pengembalian (recovery rate) debitur hapus buku KUR/KUM khususnya petani dan nelayan nilainya tidak signifikan dibandingkan dengan kinerja keuangan Bank Mandiri," tuturnya.
Kebijakan itu pun diharapkan dapat memberikan kesempatan pada pelaku UMKM untuk kembali produktif dan memperkuat daya saing mereka di pasar dengan dibuka kembalinya akses pembiayaan perbankan.
"Dengan dukungan penuh terhadap kebijakan ini, Bank Mandiri siap untuk memperkuat akses perbankan bagi petani dan nelayan dalam mendukung program swasembada pangan serta dukungan terhadap program makan bergizi gratis," ucap Ali.
Baca juga: Bank Mandiri Pastikan Penghapusan Utang Macet UMKM Tidak Berdampak ke Kinerja Keuangan
Terkini Lainnya
- Cara Mudah Top Up GoPay di Aplikasi BYOND by BSI
- Rektor UII Menolak Usulan Perguruan Tinggi Kelola Bisnis Tambang
- Mengenal Apa Itu HGB: Pengertian, Dasar Hukum, dan Bedanya dengan SHM
- Dua Sektor Asuransi Ini Jadi Penopang Kinerja Qoala Plus
- Lowongan Kerja ODP BNI untuk Lulusan S1, "Fresh Graduate" Bisa Melamar
- 100 Hari Prabowo-Gibran, Ada BUMN di Balik Diskon Tiket Pesawat hingga MBG
- Langkah Pertamina Trans Kontinental Jaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
- Rencana Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Ini Pihak yang Terlibat
- Lowongan Kerja ODP Bank Mandiri untuk S1 dan S2, Pendaftaran hingga 31 Januari 2025
- Menteri Rosan: Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas
- Maruarar Ungkap di IKN Banyak Groundbreaking tapi Pembangunan Sedikit
- Menag Nasaruddin Umar Tak Lagi Jadi Komisaris Independen Semen Indonesia
- Perkuat Layanan Bagi PMI, Mandiri Remittance Bakal Luncurkan "Mandiri Remit"
- Riset Core: Ancaman Tarif Trump Bakal Tingkatkan Ekspor ke Indonesia
- BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D4-S1, Simak Kualifikasinya
- Ini Kode BCA ke OVO untuk Transfer dan Cara Pakainya
- Rayakan Hari Pahlawan, KAI Ajak Anak-anak "Fashion Show" di LRT Jabodebek
- 4 Cara Transfer BCA ke OVO Praktis Hitungan Detik
- Indonesia dan China Teken Kerja Sama "Blue Economy", Ini Manfaatnya
- Skor SKD Sama, Siapa yang Berhak Mengikuti SKB?