pattonfanatic.com

Apa Alasan Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM dan Nelayan?

Agenda Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan kerja ke luar negeri.
Lihat Foto

- Angin segar untuk para petani dan nelayan setelah Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM.

PP No 47 Tahun 2024 itu memperbolehkan bank BUMN untuk menghapustagih beberapa kredit para petani maupun nelayan tanpa masuk sebagai kerugian negara. Di mana, kriteria utang-utang seperti apa yang boleh dihapus bakal akan diatur ketentuannya lebih lanjut.

Namun yang harus dipahami, kebijakan ini hanya akan menyasar golongan masyarakat yang memenuhi syarat dan kualifikasi tertentu. Besaran utang yang dihapuskan ditetapkan maksimal Rp 500 juta untuk usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan.

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan kredit macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

Baca juga: BNI dan Mandiri Buka Suara soal Prabowo Putihkan Utang Nelayan-UMKM

Alasan Prabowo

Mengutip laman Sekretariat Kabinet RI, Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Menurut mantan Danjen Kopassus itu, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah," ujar Prabowo dikutip pada Minggu (10/11/2024).

Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting.

Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Baca juga: Menko Airlangga hingga Wamen Perumahan Dampingi Kegiatan Prabowo di China

"Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," ungkap dia.

Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Prabowo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan. Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.

"Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," ucap Prabowo.

Baca juga: APBN Tekor Rp 309 Triliun di Awal Pemerintahan Prabowo

Respon bank BUMN

Menanggapi regulasi baru tersebut, Sekretaris Perusahaan Bank BNI Okki Rushartomo Budiprabowo menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan dukungan kepada sektor UMKM, khususnya pada bidang pertanian, kelautan, dan sektor-sektor lainnya yang telah memberikan kontribusi besar bagi ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat