Sistem Penilaian SKD CPNS: Skor TWK, TIU, dan TKP
- Setiap peserta seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) akan mengikuti tiga materi ujian, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Setiap materi tes SKD CPNS memiliki sistem penilaian yang berbeda, baik untuk skor TWK, TIU, dan TKP.
Untuk diketahui, sistem penilaian SKD CPNS 2024 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024.
Lebih lanjut, bagaimana sistem penilaian SKD CPNS 2024?
Baca juga: Skor SKD CPNS Sama, Siapa yang Berhak Mengikuti SKB?
Sistem penilaian skor tes SKD CPNS 2024
Dilansir dari laman resmi KemenpanRB, sistem penilaian SKD CPNS 2024 untuk skor TWK, TIU, dan TKP sebagai berikut:
- Tes wawasan kebangsaan (TWK)
- Benar: 5
- Salah: 0
- Tidak menjawab: 0.
Bagi pelamar formasi kebutuhan umum, skor kumulatif tes TWK maksimal sebesar 150.
Baca juga: Berapa Gaji CPNS Tahun 2024? Ini Daftarnya Sesuai Golongan
- Tes intelegensia umum (TIU)
- Benar: 5
- Salah: 0
- Tidak menjawab: 0.
Bagi pelamar formasi kebutuhan umum, skor kumulatif tes TIU maksimal sebesar 175.
Baca juga: Rincian Passing Grade SKD CPNS 2024: Skor TWK, TIU, dan TKP
- Tes karakteristik pribadi (TKP)
- Paling tinggi: 5
- Paling rendah: 1
- Tidak menjawab: 0.
Bagi pelamar formasi kebutuhan umum, skor kumulatif tes TKP maksimal sebesar 225.
Baca juga: Cara Cek Jumlah Pelamar Formasi CPNS 2024 di SSCASN
Peserta SKD CPNS yang melebihi nilai ambang batas atau passing grade yang sudah ditetapkan dan masuk perangkingan sebanyak tiga kali jumlah jabatan, berhak mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB).
Dalam integrasi hasil akhir, tes SKD memiliki bobot sebesar 40 persen dan SKB memiliki bobot 60 persen.
Itulah ulasan informasi terkait sistem penilaian skor SKD CPNS 2024 yang perlu diketahui peserta.
Baca juga: Catat, Ini Jadwal CPNS 2024 Terbaru
Baca juga: Catat, Ini Jadwal CPNS Kemenag 2024
Terkini Lainnya
- Wamen UMKM Ungkap 4 Pilar agar UMKM Bisa Naik Kelas
- Daftar 50 Orang Terkaya di RI Versi Forbes, Peringkat Pertama Kembali Diduduki Hartono Bersaudara
- PT SMI Bertransformasi Menjadi "Mini World Bank", Apa Tugasnya?
- [POPULER MONEY] Jumlah BPR Berguguran Terus Bertambah, Bagaimana Nasib Nasabah? | RI Mau Bangun Pabrik Metanol Rp 19 Triliun
- Kuota Sudah Jebol, Pemerintah Pastikan Tak Batasi Pembelian Elpiji 3 Kg
- Merger XL Axiata dan Smartfren, Bakal Ada "Buyback" Saham?
- Himpunan Nelayan Siap Kolaborasi dengan Pemerintah Dukung Makan Bergizi Gratis
- Kunjungan Wisman ke Bali Meningkat, WINE Optimistis Kinerja Tumbuh Dua Digit
- Optimalkan Penggunaan Dana Desa, DPR Ajak BPKP Bimbing Kades
- Kunjungi Kampus UMKM Shopee Jakarta, Mendag Beli Tas hingga Pantau Pelatihan 50 UMKM
- Kemenhub dan Kementerian PU Akan Buka Akses Jalan ke Stasiun Whoosh Karawang Lewat Jalan Alternatif
- Simak Waktu Pelaksanaan Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalan Tol
- Probolinggo Jadi Lokasi Pengembangan Tanaman Biomassa untuk Dukung NZE 2060
- 5 Tips Berburu Diskon saat Belanja Online di Lazada
- Nilai Transaksi Harbolnas 2024 Ditarget Rp 40 Triliun, Mendag Yakin Tercapai
- Mengatasi Multi Ketimpangan
- Apa Saja Kereta Api yang Sudah Pakai Rangkaian New Generation?
- The Fed Ternyata Independen Menurunkan Bunga, Bagaimana BI Rate?
- Hingga September 2024 ASDP Layani 311 Lintasan, Terbanyak Jalur Perintis
- Membandingkan Harga Fried Chicken Lokal Vs KFC