PANDI Luncurkan IDADX untuk Berantas Judi "Online"
JAKARTA, - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) memperkuat langkah pemerintah dalam memberantas judi online dengan meluncurkan platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX). Platform ini dirancang untuk mengidentifikasi penyalahgunaan domain yang disusupi konten ilegal, termasuk judi online.
Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, menyampaikan bahwa PANDI memiliki komitmen tinggi dalam mendukung keamanan digital Indonesia.
“PANDI memiliki kepedulian besar terhadap kasus judi online yang kian meluas. Dengan IDADX, situs web berisi konten negatif bisa lebih cepat terdeteksi, sehingga kami siap membantu pemerintah memutus rantai judi online yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar John dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/11/2024).
Ia bilang, IDADX berfungsi sebagai alat pelacak dan identifikasi laporan penyalahgunaan domain dari masyarakat.
Platform ini juga dapat mendeteksi berbagai konten negatif lainnya seperti phishing, malware, dan pornografi.
PANDI berkolaborasi erat dengan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (LAIP) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menangani domain dengan ekstensi resmi seperti .go.id dan .desa.id yang terindikasi bermuatan ilegal.
Sistem IDADX dilengkapi dengan Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA), sebuah bot otomatis yang memonitor laporan penyalahgunaan nama domain secara real-time.
“BIMA dirancang untuk meningkatkan efisiensi dengan secara aktif mencari dan menangkap bukti dari laporan penyalahgunaan. Ketika terbukti ada penyalahgunaan, kami segera menindaklanjuti dengan notifikasi dan prosedur suspend,” jelas John. Data terbaru IDADX mencatat sebanyak 46.982 URL telah disusupi konten judi online sepanjang 2024.
John menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari sindikat judi online. "PANDI akan terus mendukung pemerintah dalam memberantas judi online hingga tuntas,” tegasnya.
Baca juga: OJK Blokir Lebih dari 8.000 Rekening Terkait Judi Online
Terkini Lainnya
- Polusi Udara Tambah Beban Kesehatan, RI Didorong Segera Terapkan BBM Euro IV
- Kemenhub Ungkap Kabar Terbaru Stasiun Karet, Jadi Tutup?
- Kekisruhan soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Terbitkan?
- Usai Dicabut, Bambu Pagar Laut Tangerang Bakal Dijadikan Barang Bukti Proses Hukum
- Jelang Penambahan Jadwal Whoosh, KCIC Pastikan Kesiapan Operasional
- Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional, Pemerintah Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar Indonesia
- Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Bertahap, Diperkirakan sampai 10 Hari
- Rombongan Kadin Bertolak ke India, Soroti 5 Sektor untuk Investasi
- Sudah Periksa Nelayan yang Mengaku Pasang Pagar Laut, KKP Belum Ungkap Hasilnya
- Starbucks Indonesia Klarifikasi Larangan Pakai Fasilitas Tanpa Beli dan PHK
- IHSG dan Rupiah Menanjak di Awal Sesi Perdagangan
- Naik Lagi Rp 15.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 22 Januari 2025
- Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Tunggu Arahan Prabowo
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 22 Januari 2025 di Pegadaian
- Kekisruhan soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Terbitkan?
- Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Bertahap, Diperkirakan sampai 10 Hari
- Bagaimana Cara Menghubungi Halo BCA Lewat WhatsApp?
- Tinggal Hari Ini! Mainkan DANAPoly untuk Kesempatan Menangkan Hadiah Miliaran di Waktu Luang
- KAI Gelar Travelling by Train ke-16 dengan Rute Jakarta-Surakarta
- Simak Daftar Kurs Rupiah Senin dari Bank BRI sampai BNI
- IHSG Buka Pekan di Zona Merah, Rupiah Perkasa di Pasar Spot