pattonfanatic.com

Buntut Kasus di Boyolali, Kementan Wajibkan Industri Susu Serap Produksi Susu Peternak

Kementerian Pertanian (Kementan) mewajibkan seluruh industri pengolahan susu menyerap produksi susu dari peternak rakyat. Perintah itu disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai aksi demonstrasi peternak membuang susu di Boyolali, Jawa Tengah. Kementan juga telah mempertemukan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu di kantor, Kementan, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/11/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Pertanian (Kementan) mewajibkan seluruh industri pengolahan susu menyerap produksi susu dari peternak rakyat.

Perintah itu disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai aksi demonstrasi peternak membuang susu di Boyolali, Jawa Tengah.

“Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan kirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2024).

Kementan juga telah mempertemukan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu di kantor, Kementan, Jakarta Selatan, pada hari ini.

“Kami sudah mempertemukan industri, peternak, dan pengepul. Semuanya sudah sepakat untuk berdamai,” tutur Amran.

Baca juga: Aksi Peternak Mandi Susu di Boyolali dan Data Impor Susu Naik 21,19 Persen Per Agustus 2024

Amran mewajibkan industri pengolahan susu nasional harus bisa menyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan.

Audiensi itu turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menegaskan dukungan dari pihaknya untuk program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

“Kami siap mendukung Kementan untuk mencapai swasembada. Jika ada peraturan yang menghambat, akan kita rapikan,” kata Prasetyo.

Sementara itu, salah satu pengepul susu asal Pasuruan, Bayu Aji Handayanto memberikan apresisasi ke pemerintah yang telah memediasi peternak dan industri pengolahan susu.

Salah satu langkah yang diapresiasi Bayu adalah rencana dimasukkannya susu ke dalam daftar Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting).

“Pak Menteri menyampaikan komitmennya untuk menuju swasembada susu. Kami akan menunggu blueprint dan Perpres yang tadi disebutkan,” kata Bayu.

Baca juga: Kementan Usul ke Badan Gizi Nasional agar Tak Paksakan Susu Masuk Menu Makan Bergizi Gratis

 


Diketahui, para peternak susu sapi menggelar demo dengan aksi simbolis mandi susu di Tugu Susu Tumpah, Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (9/11/202).

Aksi dilakukan sebagai bentuk protes peternak susu di Boyolali atas pembatasan kuota susu yang masuk ke pabrik atau Industri Pengolahan Susu (IPS).

Peternak yang terdampak juga menggelar aksi dengan membuang 50.000 liter atau 50 ton susu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong, Boyolali.

Koordinator aksi, Sriyono Bonggol mengatakan, aksi mandi susu hingga buang susu dilakukan untuk menyuarakan protes para peternak sapi atas pelaksanaan pembatasan kuota susu yang masuk ke IPS.

"Kami mewakili peternak yang jumlahnya puluhan ribu di wilayah Boyolali yang saat ini sedang menjerit karena kondisi perindustrian susu di Indonesia yang membatasi jumlah kuota masuk produk lokal kita," kata dia.

Sriyono menyampaikan, pembatasan kuota susu membuat susu para peternak di wilayah Boyolali tidak terserap pabrik sehingga banyak susu yang terbuang. Ribuan liter susu akhirnya hanya menumpuk di usaha dagang (UD) atau koperasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat