pattonfanatic.com

Siap-siap, Seleksi PPPK Tahap II Dibuka 17 November

BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah mengumumkan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 di instansi BKN.
Lihat Foto

JAKARTA, - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan bahwa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II akan dibuka pada 17 November 2024 atau hari Minggu akhir pekan ini.

Hal itu disampaikan BKN lewat unggahan di Instagram resmi @bkngoidofficial pada Senin (11/11/2024).

"Reminder, mulai 17 November pendaftaran seleksi PPPK periode II," sebut BKN dalam unggahan tersebut.

BKN juga menginformasikan bahwa pelamar pendaftaran seleksi PPPK periode II bisa memantau informasi lebih lanjut di laman resmi #.

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2024

Sementara itu, informasi resmi pemerintah sebelumnya menyebutkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK periode II akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.

Pendaftaran dibuka untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

Sehingga, jika dihitung sejak Senin, 11 November 2024, maka hanya kurang tujuh hari lagi menjelang pembukaan pendaftaran seleksi PPPK periode II.

Adapun pendaftaran seleksi PPPK periode I sudah dilaksanakan pada 1-20 Oktober 2024.

Tak Pakai Sistem Passing Grade

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan bahwa seleksi PPPK untuk 2024 ini dibuka dengan formasi paling besar, yaitu sejumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 (berdasarkan data per 22 Agustus 2024).

Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Sementara itu, menurut penjelasan Menpan RB Kabinet Indonesia Maju, Abdullah Azwar Anas, seleksi PPPK tidak memakai sistem nilai ambang batas (passing grade).

Pelamar seleksi PPPK dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik.

"Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," ujar Anas dilansir siaran pers di laman resmi Kemenpan RB pada 2 September 2024.

Ia menjelaskan bahwa dalam seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Selanjutnya, akan ada tes wawancara. Seleksi wawancara dilakukan berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta.

Baca juga: Tak Ada Passing Grade, Bagaimana Sistem Kelulusan Seleksi PPPK 2024?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat