pattonfanatic.com

Aksi Buang Susu Segar di Boyolali dan Pasuruan, Imbas Industri Lebih Suka Impor Bubuk Susu?

Para peternak mandi susu sebagai bentuk protes terhadap pembatasan kuota susu yang masuk ke pabrik atau Industri Pengolahan Susu (IPS) di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (9/11/2024). Penyebab Peternak Boyolali Mandi Susu dan Buang 50.000 Liter Susu di TPA
Lihat Foto

JAKARTA, - Para peternak sapi pernah menggelar demonstrasi dengan aksi mandi susu di Tugu Susu Tumpah, Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (9/11/2024).

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas pembatasan kuota susu yang masuk ke pabrik atau industri pengolahan susu (IPS).

Peternak yang terdampak juga menggelar aksi dengan membuang 50.000 liter atau 50 ton susu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong, Boyolali.

"Kami mewakili peternak yang jumlahnya puluhan ribu di wilayah Boyolali yang saat ini sedang menjerit karena kondisi perindustrian susu di Indonesia yang membatasi jumlah kuota masuk produk lokal kita," kata koordinator aksi, Sriyono Bonggol.

Baca juga: Kasus Buang Susu di Boyolali dan Pasuruan, Kemenkop Dorong Koperasi Punya Industri Pengolahan

Sriyono mengatakan, pembatasan kuota susu membuat susu para peternak di wilayah Boyolali tidak terserap pabrik sehingga banyak susu terbuang.

Akibatnya, ribuan liter susu menumpuk di usaha dagang (UD) atau koperasi.

Di Pasuruan, Jawa Timur, para peternak sapi perah juga membuang 500.000 liter susu akibat kalah bersaing dengan susu impor.

Dalam video yang beredar di media sosial, tertulis narasi "pabrik pengolah lebih pilih impor, peternak sapi buang 500.000 liter susu segar".

Respons Kementan

Menanggapi aksi itu, Kementerian Pertanian langsung melakukan audiensi dengan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Dinas peternakan daerah turut diundang dalam audiensi tersebut.

Sebagai langkah konkret, Kementan pun akan mengubah regulasi agar mewajibkan industri pengolahan susu menyerap susu dari peternak lokal.

“Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan kirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai audiensi, Senin kemarin.

Mentan Amran mewajibkan industri pengolahan susu nasional harus bisa menyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan.

Audiensi itu turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat