Menghadapi Ekonomi Global yang Proteksionisme

TERPILIHNYA Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) 2025-2029 menimbulkan kerisauan atas potensi dampak negatif dari kebijakan ekonominya yang proteksionisme.
Dalam kampanyenya, Trump berencana mengenakan tarif impor tinggi, kuota impor yang ketat, dan berbagai hambatan non-tarif lainnya. Semua itu akan secara langsung membatasi akses pasar produk-produk Indonesia ke AS.
Penurunan ekspor komoditas Indonesia, khususnya produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), belum tentu dapat diatasi dengan meningkatkan ekspor ke negara-negara lain dalam waktu singkat.
Tatanan ekonomi global yang berubah akibat kebijakan ekonomi Trump memerlukan penyesuaian yang bisa jadi rumit dan lama.
Untuk sementara waktu, UMKM Indonesia akan beralih fokus mengembangkan pasar domestik. Ada berkah terselubung dari perkembangan ini.
Persaingan yang bertambah ketat di dalam negeri akan memaksa UMKM untuk berinovasi dan menciptakan produk dengan nilai tambah lebih tinggi.
Selain itu, pembentukan kemitraan yang terdorong oleh masalah bersama, akan menyebabkan pengusaha di sektor-sektor lain untuk meningkatkan kemampuan diri, mengikuti irama persaingan yang ketat.
Pada waktunya, UMKM Indonesia dan ekonomi nasional pada umumnya akan dapat tumbuh dan berkembang, sebelum akhirnya kembali lagi memasuki pasar global.
Namun perubahan alami itu bisa memakan waktu lama, sementara pasar dalam negeri akan tiba-tiba dibanjiri barang impor dari negara-negara maju dan berkembang lain yang terimbas kebijakan proteksionisme Trump.
Maka, pemerintahan Prabowo Subianto perlu segera menyusun strategi yang tepat untuk mendukung UMKM nasional agar dapat bertahan, bahkan berkembang.
Dukungan terhadap UMKM
Tatanan baru perekonomian global akibat perubahan pemerintahan di AS menuntut pemerintah untuk melakukan berbagai upaya strategis mendukung UMKM. Beberapa hal yang perlu dilakukan akan diuraikan berikut ini.
Untuk menembus pasar yang baru guna mengkompensasi menurunnya permintaan dari AS, pemerintah perlu mengaktifkan perjanjian perdagangan yang diikuti seperti APEC, RCEP, BRICS dan lebih aktif memperbanyak misi dagang ke berbagai negara.
Pemerintah perlu segera membenahi prosedur ekspor, memperbanyak standarisasi dan sertifikasi produk, dan memberi bantuan desain produk yang inovatif agar produk UMKM lebih kompetitif di pasar global.
Pemerintah perlu memastikan akses internet yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah pedesaan di mana berbagai bahan baku produk UMKM di perkotaan berasal.
Selain itu, pengembangan platform e-commerce lokal dan pelatihan digital bagi pelaku UMKM akan membantu mereka dalam berjualan secara online.
Terkini Lainnya
- Eramet, Perusahaan Tambang Prancis, Berencana Eksplorasi Nikel di Sulsel dan Papua
- RI Mau Impor 100.000 Ton Daging Kerbau untuk Stok Lebaran
- Pemerintah Masih Upayakan Ada Diskon Tiket Pesawat untuk Lebaran 2025
- Fortune Indonesia Umumkan Daftar Anak Muda Berprestasi 40 Under 40 2025, Mayor Teddy Masuk
- Menko Zulhas: Jangan Main-main soal Gas Elpiji dan Minyak Goreng
- Dirut BNI: Tahun Ular Kayu Simbol Perubahan dan Pertumbuhan
- Ekonomi RI Kuartal IV 2024 Tumbuh 5,02 Persen, Masih Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
- Menteri Nusron: Manipulasi Sertifikat Pagar Laut Bekasi Tak Mungkin Dilakukan Pejabat Rendahan
- Pengguna Livin' Paylater Capai 160.000 Sepanjang 2024
- Tak Jadi Ditutup, IKN Tetap Dibuka Untuk Umum
- Bandara Ngloram Blora, Diresmikan Jokowi pada 2021, Kini "Nganggur"
- Bagaimana Kisi-kisi Dividen Bank Mandiri Tahun Buku 2024?
- Sri Mulyani Potong Anggaran Transfer ke Daerah Rp 50 Triliun
- Imbas Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Kemenhub Bakal Panggil Semua Pimpinan Perusahaan Air Minum
- Gaji UMR Karimun 2025 dan Seluruh Daerah di Kepri
- Bandara Ngloram Blora, Diresmikan Jokowi pada 2021, Kini "Nganggur"
- Trump Terpilih Jadi Presiden AS, Bagaimana Dampaknya terhadap Rupiah dan Ekonomi Global?
- Digitalisasi Koperasi, Mau ke Mana?
- Ironi Impor Susu Saat Banyak Peternak Membuang Susu
- Simak Daftar Kurs Rupiah di 5 Bank Besar
- Pemerintah Percepat Pengisian Jabatan ASN di Kementerian Baru, Kompetensi Jadi Kriteria Utama