Mengapa Impor Susu untuk Industri Masih Tinggi? Ini Penjelasan Menperin
JAKARTA, - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman yang mewajibkan industri pengolahan susu menyerap susu segar dalam negeri dari peternak dan pengepul susu sebagai bahan baku industri.
Menurut Agus Gumiwang, langkah itu menegaskan keberpihakan pemerintah kepada peternak.
“Langkah ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para peternak rakyat,” ujar Agus dilansir siaran pers Kemenperin pada Selasa (12/11/2024).
Ia lantas menjelaskan, produksi susu segar dalam negeri saat ini memenuhi kebutuhan industri pengolahan susu sebesar 20 persen atau sekitar 750.000 ton.
Baca juga: Kemenkop Minta Kemendag Kaji Ulang soal Bea Masuk 0 Persen Susu Impor
Dari jumlah tersebut, sekitar 530.000 ton bahan baku susu segar dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi dan 44.000 peternak dengan kualitas susu yang memenuhi standar.
Sedangkan 80 persen kebutuhan bahan baku susu masih harus dipenuhi dari impor.
Hal ini menyebabkan sebagian besar kebutuhan susu dalam negeri dipenuhi oleh impor akibat adanya gap antara bahan baku susu segar dalam negeri dan besarnya volume impor susu.
“Agar gap tersebut tidak semakin besar, kami berharap kepada Kementan sebagai pembina peternak sapi perah untuk dapat melakukan pembinaan dari mulai pemerahan, penyimpanan, dan penanganan agar dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan industri,” kata Agus.
Baca juga: Imbas Demo Buang Susu di Boyolali dan Pasuruan, Kementan Larang 5 Perusahaan Impor Susu
Ia lantas mengungkapkan, industri pengolahan susu nasional mampu bertumbuh rata-rata 5 persen per tahun.
Sementara itu, pertumbuhan produksi susu segar dalam negeri rata-rata 0,9 persen per tahun.
Lebih lanjut, Agus Gumiwang menjelaskan Kemenperin selama ini aktif memfasilitasi industri untuk menyerap bahan baku susu segar yang diperoleh dari peternakan rakyat/koperasi melalui program kemitraan.
Antara lain serapan pasokan susu segar melalui kontrak jangka panjang, pembinaan dalam rangka meningkatkan kualitas SSDN, peningkatan sarana/prasarana rantai pasokan berupa cooling system dan digitalisasi Tempat Penerimaan Susu (TPS).
Terkini Lainnya
- Kekisruhan soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Terbitkan?
- Usai Dicabut, Bambu Pagar Laut Tangerang Bakal Dijadikan Barang Bukti Proses Hukum
- Jelang Penambahan Jadwal Whoosh, KCIC Pastikan Kesiapan Operasional
- Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional, Pemerintah Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar Indonesia
- Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Bertahap, Diperkirakan sampai 10 Hari
- Rombongan Kadin Bertolak ke India, Soroti 5 Sektor untuk Investasi
- Sudah Periksa Nelayan yang Mengaku Pasang Pagar Laut, KKP Belum Ungkap Hasilnya
- Starbucks Indonesia Klarifikasi Larangan Pakai Fasilitas Tanpa Beli dan PHK
- IHSG dan Rupiah Menanjak di Awal Sesi Perdagangan
- Naik Lagi Rp 15.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 22 Januari 2025
- Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Tunggu Arahan Prabowo
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 22 Januari 2025 di Pegadaian
- Menteri KP Buru Pemasang Pagar Laut, bila Ketemu Bakal Didenda
- Bersih-bersih Developer Nakal untuk Lancarkan Program 3 Juta Rumah
- Kekisruhan soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Terbitkan?
- Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Bertahap, Diperkirakan sampai 10 Hari
- PTPP Raih Kontrak Baru Rp 24,4 Triliun hingga Oktober 2024, Capai 76 Persen dari Target Tahun Ini
- Menghadapi Ekonomi Global yang Proteksionisme
- Trump Terpilih Jadi Presiden AS, Bagaimana Dampaknya terhadap Rupiah dan Ekonomi Global?
- ExxonMobil Hingga Chevron Sampaikan Minat Investasi Energi Terbarukan Saat Bertemu Prabowo
- Digitalisasi Koperasi, Mau ke Mana?