KUR Tak Masuk Program "Pemutihan Utang" UMKM, Ini Alasannya
JAKARTA, - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Sunarso menyebutkan, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak termasuk ke dalam kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bisa dihapus buku dan hapus tagih.
Hal itu sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Sunarso menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 47 Tahun 2024, salah satu kriteria kredit macet UMKM yang bisa diputihkan ialah kredit komersial atau kredit program yang sudah selesai pelaksanaan programnya.
"Kalau KUR memenuhi syarat enggak? KUR itu kredit program yang sekarang masih berlangsung," kata dia, dalam Rapat Dengar Pendapat Komis VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Soal Hapus Tagih Utang UMKM, Bos BNI: Baik bagi Keberlanjutan Usaha
Dalam Pasal 6 ayat (1) PP Nomor 47 Tahun 2024 memang disebutkan, penghapustagihan piutang macet dilakukan terhadap kredit UMKM yang salah satunya merupakan program pemerintah yang sumber dananya dari bank dan/atau lembaga keuangan non bank BUMN yang sudah selesai programnya saat berlakunya peraturan pemerintah.
Oleh karenanya, KUR tidak termasuk ke dalam kredit program yang bisa dihapustagih, sebab program tersebut masih berlangsung sampai saat ini.
"KUR itu kredit program yang masih berlangsung. Yang kita harus hati-hati supaya tidak menjadi moral hazard," ujar Sunarso.
Baca juga: Bos BRI Buka-bukan Dampak Kebijakan America First Donald Trump ke Ekonomi RI
Sunarso menegaskan, pelaksanaan ketentuan pemutihan kredit macet UMKM harus berpedoman terhadap PP Nomor 47 Tahun 2024 untuk mencegah terjadinya moral hazard dan kerugian negara.
Selain jenis kredit, syarat utama lain pemutihan utang UMKM ialah besaran maksimal kredit sebesar Rp 500 juta dan sudah dilakukan penghapusbukuan minimal 5 tahun pada saat aturan sudah berlaku.
"Hapus tagih ini, pasti kita dukung, Himbara terutama pasti mendukung, karena ini adalah sebenarnya kami yang minta," ucap Sunarso.
Terkini Lainnya
- Tarif Parkir Inap Terbaru Bandara Soekarno- Hatta dan Halim Perdanakusuma 2025
- Banyak Pabrik Tekstil Lokal Tutup, Impor dan Selundupan Dituding Jadi Biang Kerok
- LRT Jabodebek Komitmen Terapkan K3, Ini yang Dilakukan
- Cara Cek Saldo Rekening BRI via WhatsApp
- Direktur Bank OCBC NISP Joseph Chan Fook Onn Mengundurkan Diri
- VKTR Operasikan 20 Bus Listrik dengan TKDN 40 Persen untuk TransJakarta
- Adopsi Teknologi Blockchain UMKM
- Pertamina International Shipping Buka Peluang Bisnis Muatan "Green Cargo" Pada 2025
- Saham DGWG Naik 15,65 Persen pada Hari Pertama Melantai di Bursa
- BRI Raup Rp 1,6 Triliun dari Transaksi AgenBRILink Sepanjang 2024
- Pelindo Layani 1,9 Juta Penumpang dan 130.000 Kendaraan Selama Libur Nataru
- Saham OBAT Melonjak di Hari Pertama IPO, Raup Rp 59,5 Miliar
- Bakal Berlaku Semester II, Kenapa Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan?
- 3 Manfaat Asuransi Jiwa yang Jarang Diketahui Orang
- Mayoritas Harga Pangan Dilaporkan Turun, Cabai Rawit Merah Rp 72.690 per Kg
- Blibli Hadirkan Promo 11.11 hingga 14 November 2024, Ada Voucher Diskon
- Sri Mulyani Sebut Jadi Menteri Keuangan Tidak Enak, karena...
- IHSG dan Rupiah Kompak Ditutup Melemah
- KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Usia 45 Tahun Bisa Daftar
- IPO Bulan Depan, Anak Usaha Adaro Ini Bakal Kumpulkan Rp 4,59 Triliun