pattonfanatic.com

Kebijakan Bebas Bea Masuk Susu Impor Dikritisi, Wamendag: Kita Lihat Dulu...

Wamendag Dyah Roro Esti di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/10/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri merespons keluhan peternak sapi perah yang mengkritisi kebijakan bebas bea masuk untuk susu sapi impor, antara lain yang diterapkan untuk susu impor asal Australia dan Selandia Baru.

Menurut Roro Esti, pemerintah saat ini masih melihat perkembangan lebih lanjut dari penerapan kebijakan bebas bea impor tersebut. Di sisi lain, Kemendag juga sedang fokus melakukan berbagai perundingan perdagangan internasional.

"Untuk itu kita lihat dulu ya perkembangannya seperti apa. Yang terpenting saat ini kementerian kami sedang fokus untuk melakukan perundingan perdagangan internasional, khususnya namanya Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA)," ujar Roro Esti kepada wartawan di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Alasan Pemerintah Bebaskan Pajak Susu Impor

Salah satu perundingan CEPA yang sedang dilakukan Indonesia adalah dengan Peru. Kemudian, Indonesia juga akan melakukan perundingan CEPA dengan Kanada dan Uni Eropa.

"Jadi ini jadi target utama kami saat ini," tutur Roro Esti.

Ia menambahkan, perundingan CEPA antara Indonesia dengan Australia sudah selesai dilakukan.

Dilansir dari penjelasan di laman resmi Sekretariat Kabinet, CEPA merupakan perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif dan tidak hanya mengatur pengurangan tarif, melainkan juga menyangkut akses pasar, pengembangan kapasitas dan fasilitasi perdagangan, serta investasi.

Pokok pengaturan umum dalam CEPA meliputi perdagangan barang, perdagangan jasa, dan investasi.

Adapun tujuan masing-masing pengaturan adalah untuk menghapuskan tarif dan menangani hambatan nontarif, menjaga akses pasar dan memastikan kondisi yang kondusif bagi penyedia produk jasa, serta melindungi dan mendorong investasi.

Baca juga: Paradoks Susu di RI: Tanah Subur, tapi Ketergantungan Impor

Sementara itu, sebelumnya, Kementerian Koperasi meminta Kemendag mengkaji ulang bea masuk 0 persen pada susu impor.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, hal itu untuk melindungi peternak sapi perah lokal.

“Sebaliknya pemerintah (harus) mengkaji ulang. Kalau bisa jangan 0 persen,” kata Ferry dalam konferensi pers di kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Ferry menyebutkan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan pemberlakuan tarif sesuai kepentingan nasional seperti dalam aturan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Hal itu diungkapkan Wamenkop Ferry merespons demonstrasi buang susu di Boyolali, Jawa Tengah, dan Pasuruan, Jawa Timur.

“Ini bisa dimintakan (dibahas) kembali, dalam rangka melindungi peternak susu sapi perah di Indonesia. Kami meminta ada barrier,” tambah dia.

Baca juga: 60 Perusahaan Bakal Pasok Sapi Perah, Mampu Penuhi 50 Persen Kebutuhan Susu Nasional

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat