pattonfanatic.com

Bahlil Mau Lapor Prabowo soal 3 Formulasi Penyaluran Subsidi Energi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (13/11/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan tiga formulasi penyaluran subsidi energi. Formulasi ini akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

Formulasi tersebut diusulkan oleh Tim Optimalisasi Optimalisasi Subsidi Energi yang diketuai oleh Bahlil. Tim ini menyusun penyaluran subsidi energi mencakup bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

"Rapat kami sudah 2-3 kali. Yang bisa saya berikan gambaran adalah sekarang tim lagi bekerja. Lagi mencari formulasi (yang tepat)," ujar Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11/2024).

Ia menuturkan, formulasi pertama adalah mengalihkan seluruh subsidi menjadi skema bantuan langsung tunai (BLT). Namun, risikonya akan mempengaruhi penyaluran subsidi ke golongan yang selama ini sudah mendapat subsidi energi.

Baca juga: Godok Skema Baru Subsidi Energi, Kementerian ESDM Siapkan Data

Seperti pada subsidi listrik yang selama ini juga dinikmati oleh rumah sakit, sekolah, gereja, masjid hingga transportasi umum.

"Kalau ini kita alikan ke BLT, maka rumah sakit, sekolah, gereja, masjid yang selama ini mendapatkan subsidi itu berarti enggak dapat. UMKM dan semacamnya, juga transportasi umum," ucapnya.

Sementara formulasi kedua yakni mengubah energi menjadi bersifat fasilitas umum untuk membantu menahan inflasi, sementara bagian subsidi diberikan dalam skema BLT.

"Atau alternatif adalah kita lagi menformulasikan agar sebagian yang di subsidi barang itu bisa dinaikkan angkanya," kata dia.

Baca juga: Kemenkeu: Pengurangan Anggaran Subsidi Energi 2025 Bukan untuk Pembatasan BBM

 


Meski begitu, Bahlil mengatakan dirinya belum bisa menjelaskan lebih detail terkait tiga formula penyaluran subsidi tersebut. Sebab akan dilaporkan terlebih dahulu ke Prabowo.

"Hari ini saya belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam pembahasan, karena tunggu kami laporkan kepada Bapak Presiden dulu. Kalau sudah putus baru kami laporkan," ucapnya.

Bahlil menambahkan, keputusan terkait subsidi energi yang sudah ditetapkan adalah perihal LPG, di mana skema subsidinya tidak akan diubah dari berbasis barang menjadi BLT.

Menurutnya keputusan itu memperhatikan berbagai aspirasi dari anggota DPR, pelaku UMKM, dan masyarakat luas.

"Kami dapat melaporkan bahwa subsidi LPG tidak dialikan dalam bentuk BLT, tetap dalam berbentuk barang," pungkas dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat