pattonfanatic.com

Upaya Perkuat Literasi Keuangan Digital Lewat Indonesia Fintech Summit & Expo 2024

Ilustrasi fintech peer to peer lending. Data OJK menunjukkan penyaluran pendanaan fintech di luar Jawa masih rendah. Faktor kebutuhan ekonomi dan infrastruktur yang belum merata menjadi penyebab utamanya.
Lihat Foto

JAKARTA, - Para pemangku kepentingan keuangan digital nasional terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital. Salah satu langkah yang dilakukan ialah dengan menggelar Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Pandu Sjahrir mengatakan, acara itu digelar dengan tujuan memperkuat literasi keuangan digital nasional, yang saat ini mencapai 65,43 persen. Lewat IFSE 2024, masyarakat didorong untuk menggunakan platform keuangan digital yang aman dan menjauhi risiko investasi bodong serta pinjaman online ilegal.

"Dengan meningkatnya pemahaman dan penggunaan platform digital yang aman, kita dapat memastikan masyarakat Indonesia siap menghadapi tantangan ekonomi digital yang terus berkembang," tutur dia, dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Andalkan Ekosistem, Penyaluran Pinjaman Fintech GOTO Melonjak Tiga Kali Lipat

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bilang, pengembangan berbasis inovasi, berbasis keuangan digital, dan berbasis teknologi adalah masa depan dari pengembangan sektor keuangan Indonesia yang sangat diuntungkan karena berada dalam satu pengaturan dan pengawasan oleh OJK.

"Kita berada dalam satu perangkat, dalam satu organisasi, regulator, pemangku kebijakan, dan mengatur maupun melakukan pengawasan yang selalu berbasis kepada keutamaan pengelolaan risiko (risk management), tata kelola yang baik (good governance), dan kepatuhan (compliance)," ujarnya.

Baca juga: Tantangan Pengembangan Fintech Syariah di Indonesia

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menilai, literasi keuangan merupakan fondasi dari inklusi keuangan itu sendiri.

Meskipun teknologi finansial memberikan kemudahan bagi konsumen, Friderica menyebutkan, terdapat sisi lain yakni ketergantungan yang berpotensi menyebabkan siklus utang, sehingga perlu diatasi dengan literasi keuangan yang tepat.

"Kita perlu terus mengedukasi konsumen mengenai bahaya penipuan, serta perlindungan konsumen terkait produk-produk keuangan yang bertanggung jawab," katanya.

Baca juga: Dorong Literasi Keuangan, OJK dan Asosiasi Fintech Bakal Gelar IFSE 2024


Sebagai regulator, OJK juga mengarahkan ekosistem keuangan digital di Indonesia tidak hanya bertumbuh cepat, tetapi juga menuju ke arah yang bisa memberikan manfaat, dengan mengedepankan perlindungan konsumen, salah satunya melalui peningkatan pengawasan market conduct.

"Bermanfaat tidak hanya bagi para pelaku bisnis dan kegiatan di industrinya saja, tapi juga berdampak kepada peningkatan dan manfaat kegiatan di sistem keuangan dan tentu mendukung pertumbuhan perekonomian nasional," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat