ST013 Bisa Dipesan sampai 4 Desember, Tawarkan Kupon hingga 6,5 Persen
- Investasi Sukuk Tabungan (ST) seri ST013 bisa dibeli oleh masyarakat sampai 4 Desember mendatang. Pembelian pemesanan ST013 hanya bisa dilakukan selama masa penawaran berlangsung.
Sukuk Tabungan seri ST013 adalah produk investasi syariah yang diterbitkan pemerintah kepada warga negara Indonesia (WNI). Dana yang diserap akan dikelola sesuai prinsip syariah untuk mendukung pembangunan nasional.
Kali ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menerbitkan Sukuk Tabungan ST013 dalam dua tenor, yaitu 2 tahun (ST013T2) dan 4 tahun (ST013T4).
Lantas, berapa kupon atau imbal hasil Sukuk Tabungan ST013?
Baca juga: Daftar 29 Mitra Distribusi Sukuk Tabungan ST013
Tingkat kupon Sukuk Tabungan ST013
Besaran kupon atau imbal hasil telah ditetapkan sebagai berikut:
- Sebesar 6,4 persen per tahun untuk ST013T2 (2 tahun)
- Sebesar 6,50 persen per tahun untuk ST013T4 (4 tahun).
Tingkat kupon atau imbalan Sukuk Tabungan ST013 bersifat mengambang dengan batas minimal atau floating with floor, yang mengacu pada BI Rate. Tingkat kupon disesuaikan dengan perubahan BI Rate setiap tiga bulan sekali.
Baca juga: Cara Beli Sukuk Tabungan ST013
Investor akan menerima imbalan setiap bulannya. Pembayaran imbalan dilakukan tanggal 10 setiap bulan, di mana imbalan pertama ST013 cair pada 10 Januari 2025 (short coupon).
Masyarakat bisa melakukan pembelian investasi Sukuk Tabungan ST013 mulai dari Rp 1 juta dan kelipatannya, secara online melalui mitra distribusi resmi yang ditunjuk pemerintah.
Ada sebanyak 29 mitra distribusi resmi yang melayani pemesanan pembelian Sukuk Tabungan ST013, yang bisa dicek di sini: Daftar mitra distribusi ST013.
Lalu, apakah Sukuk Tabungan ST013 bisa dicairkan?
Baca juga: Ingat, Ini Jadwal Penerbitan SBN 2024
Apakah Sukuk Tabungan bisa dicairkan?
Perlu digarisbawahi, Sukuk Tabungan ST013 adalah instrumen yang tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, tapi terdapat fasilitas early redemption.
Early redemption adalah fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok ST013 oleh pemerintah sebelum jatuh tempo.
Fasilitas ini hanya bisa dimanfaatkan oleh investor dengan kepemilikan Rp 2 juta di setiap mitra distribusi, dengan nominal pengajuan minimal Rp 1 juta dan kelipatannya, serta jumlah maksimal yang bisa diajukan sebesar 50 persen dari total kepemilikan investor.
Itulah ulasan mengenai masa penawaran ST013, besaran kupon, hingga daftar mitra distribusinya.
Baca juga: Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan, Apa Bedanya?
Terkini Lainnya
- Peringati Hari HAM, APRIL Group Tingkatkan Akses Kesehatan dan Pendidikan Anak-anak di Riau
- ATM Bersama Potongan Berapa?
- Bapanas: Perintah Presiden Prabowo, Petani-Nelayan Jangan Sampai Menderita karena Produk Tak Terserap
- Watsons Tebar Promo 12.12, Ada Diskon hingga 70 Persen dan Voucher Rp 120.000
- Waspada Penipuan dengan Modus Jual Murah Emas Antam
- Asosiasi Logistik Dukung Kenaikan UMP 2025: Bisa Sejahterakan Pekerja
- Mengenal Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Perhitungannya
- Usai Merger dengan XL Axiata, Saham FREN akan "Delisting" dari Bursa
- Penuhi Aturan "Free Float", Bank JTrust Bakal Rights Issue Tahun Depan
- Semarakkan Harbolnas 12.12, Telkom Beri Diskon Biaya Berlangganan Indibiz untuk UKM
- Kian Panjangnya Rentetan BPR "Gulung Tikar" pada 2024
- Bandara Dhoho Kediri Siap Layani Penerbangan Umrah pada Kuartal I 2025
- Apakah Tarik Tunai di ATM Bersama Kena Biaya?
- Berapa Biaya Tarik Tunai di ATM Bersama?
- Mentan Amran Pastikan Pupuk Subsidi Tersedia dari Sabang sampai Merauke mulai 1 Januari 2025
- Mengenal Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Perhitungannya
- Ubah Citra dan Sukses Populerkan Jamu di Tanah Air, Direktur Sido Muncul Terima Gelar Kehormatan dari Unnes
- Cinema XXI Resmi Terima Sertifikat Halal untuk Produk Makanan dan Minuman di Bioskop
- Penerapan Responsible Financing Dipandang Bikin Saham BNI Menarik
- Judi Online: Dampak Negatif yang Merugikan Masyarakat
- 5 Pekerjaan "Hijau" Bergaji Tinggi dan Tingkat Stres Minim